Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

4 Istilah Baru Definisi Operasional Penanganan Covid-19

Caksono
17/7/2020 07:00

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah merevisi empat istilah dalam definisi operasional penangan Covid-19.

Istilah lama            

  • Orang dalam Pemantauan    
  • Pasien dalam Pengawasan    
  • Orang Tanpa Gejala         
  • Kasus Konfirmasi        

Diubah menjadi:

1. Kasus Suspek
Kriteria:

  • Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
  • Jika dalam 14 hari terakhir individu pernah kontak dengan kasus yang sudah terkonfirmasi positif atau kontak dengan kasus probable.
  • Jika ada kasus ISPA yang harus dirawat di rumah sakit dan tidak ditemukan sebabnya secara spesifik yang meyakinkan bahwa ini ukan penyakit covid-19.

2. Kasus Probable
Kriteria:

  • Penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat atau yang meninggal.
  • Hasil klinis meyakinkan kondisi tersebut covid-19.
  •  

Baca Juga: Penyelenggaraan Pembelajaraan di Masa Pandemi Covid-19

 

3. Kontak Erat
Kriteria:

  • Indivdu melakukan kontak dengan kasus probable.

4. Kasus Konfirmasi
Kriteria:

  • Sudah melalui konfirmasi real time PCR dengan hasil positif.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya