Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah merevisi empat istilah dalam definisi operasional penangan Covid-19.
Istilah lama
Diubah menjadi:
1. Kasus Suspek
Kriteria:
2. Kasus Probable
Kriteria:
Baca Juga: Penyelenggaraan Pembelajaraan di Masa Pandemi Covid-19
3. Kontak Erat
Kriteria:
4. Kasus Konfirmasi
Kriteria:
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved