Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Penularan Campak Lintas Negara Bisa Pengaruhi WNI di Luar Negeri

M Iqbal Al Machmudi
23/2/2026 11:41
Penularan Campak Lintas Negara Bisa Pengaruhi WNI di Luar Negeri
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

KASUS campak kembali mendapat sorotan setelah Kemenkes menerima notifikasi resmi melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dari otoritas kesehatan Australia terkait satu kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia.

"Kasus impor campak dari Indonesia sangat mungkin terjadi, dan standar operasional yang berlaku mengirimkan notifikasi IHR agar Indonesia aware dan melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian terhadap risiko KLB campak di Indonesia. Mengapa campak menjadi penting karena penularannya yang cepat dan rentan menjadi KLB/Wabah," kata Epidemiolog Masdalina Pane saat dihubungi, Senin (23/2).

Kasus penularan campak lintas batas negara menjadi catatan besar bahwa cukup banyak penyakit rawan wabah di Indonesia yang masih menjadi masalah di global. 

Dampaknya akan dirasakan oleh WNI yang akan pergi ke luar negeri. Contohnya penyakit polio, jemaah haji dan umrah WNI terpaksa harus dilakukan vaksinasi polio sementara negara lain di kawasan seperti Malaysia dan Brunei Darusalam tidak harus.

"Sehingga ini akan mempengaruhi marwah Bangsa Indonesia karena disamakan dengan negara least develop countries (negara sulit berkembang) seperti Afganistan, dan negara developing country seperti Nigeria dan Pakistan, padahal kita sudah masuk di Upper middle income country," ungkapnya.

Negara-negara tersebut harus vaksin polio untuk haji dan umrah. Begitu pula Tuberkulosis (Tb) paru, beberapa negara mewajibkan bebas Tb jika akan berada disana >6 bulan seperti Jepang dan Inggris.

"Jadi pemerintah harus serius dalam upaya eliminasi campak tahun 2026 ini yang tinggal 10 bulan lagi akan berakhir," ucapnya.

Ia menilai campak merupakan menjadi penyakit menular yang masih bersirkulasi aktif di Indonesia hingga saat ini.

Pada tahun 2025 tercatat 9.760 kasus terkonfirmasi, dan hingga Februari 2026 dilaporkan 269 kasus.

"Target eliminasi campak tahun 2026 sepertinya akan sulit untuk dicapai jika cakupan imunisasi yang berkualitas tidak tercapai," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya