Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
Menjaga kesehatan adalah investasi jangka panjang yang tak ternilai harganya. Pasalnya, kondisi fisik yang prima merupakan ‘modal’ utama untuk menjaga produktivitas dan kualitas hidup seseorang.
Sayangnya, tingginya mobilitas, tekanan pekerjaan, hingga kemacetan sering kali membuat banyak orang abai terhadap kesehatan diri. Tak jarang, kesadaran itu baru muncul saat kondisi badan mulai menurun atau jatuh sakit.
Jika sudah sakit, tidak hanya produktivitas saja yang terganggu. Namun kondisi finansial pun bisa turut terganggu.
Sebab untuk sekali berobat biasanya biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Apalagi kalau seseorang terpaksa harus dirawat inap pastinya biaya untuk pengobatannya akan membengkak.
Untuk itu menjaga kesehatan tidak hanya soal berolahraga dan mengonsumsi makanan sehat saja. Namun juga perlu memberikan perlindungan kesehatan lebih melalui asuransi agar finansial tidak terbebani ketika jatuh sakit.
Ada banyak asuransi kesehatan yang bisa dipilih, salah satunya BPJS Kesehatan. Layanan itu bertujuan untuk menjaga kesehatan setiap warga negara Indonesia.
Untuk menikmati layanan kesehatan itu, para peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran setiap bulannya. Di mana iuran yang dibayarkan bisa dimanfaatkan ketika seseorang jatuh sakit.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, nasabah juga berpotensi untuk mendapatkan cashback dari BRI untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Promo Cashback Pembayaran BPJS Kesehatan di BRImo
Adapun promo yang bisa didapatkan oleh para nasabah yakni cashback sebesar 10% maksimal Rp 15 ribu per nasabah. Cashback tersebut tentunya bakal menghadirkan keringanan tersendiri bagi para nasabah yang ingin melakukan pembayaran BPJS Kesehatan.
Apalagi setiap bulannya, setiap nasabah berpotensi untuk mendapatkan 1 kali cashback bayar BPJS Kesehatan di BRImo. Adapun promo cashback tersebut berlangsung mulai dari 1 Januari - 31 Mei 2026.
Sederet Keuntungan Bayar BPJS Kesehatan di BRImo
Selain cashback, bayar BPJS Kesehatan di BRImo juga menghadirkan beragam keuntungan, salah satunya praktis, cepat, dan aman. Hanya dengan smartphone, setiap nasabah bisa melakukan pembayaran BPJS Kesehatan di BRImo.
Lewat kemudahan tersebut, nasabah tidak perlu antre lagi untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan. Hal ini tentu membuat waktu nasabah menjadi lebih efisien.
Syarat dan Ketentuan Promo
Agar dapat menikmati promo cashback ini, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain:
Cashback 10 persen diberikan kepada nasabah tercepat yang melakukan pembayaran BPJS Kesehatan melalui BRImo selama periode promo.
Maksimal cashback sebesar Rp15.000 per nasabah.
Setiap user hanya berhak mendapatkan 1 kali reward per bulan.
Minimum transaksi pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp150.000.
Promo berlaku untuk 90 nasabah tercepat setiap harinya.
Reward akan diberikan pada bulan berikutnya, maksimal 30 hari (H+30) setelah periode bulan berjalan.
Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan di BRImo
Login ke aplikasi BRImo, pilih menu Tagihan, lalu klik fitur BPJS.
Pilih jenis BPJS yang akan dibayarkan.
Masukkan nomor BPJS.
Cek detail tagihan BPJS yang tertera.
Jika sudah sesuai, konfirmasikan transaksi dengan PIN.
Selesai, tagihan BPJS Kesehatan langsung terbayar.
Jadi tunggu apalagi? Yuk bayar iuran BPJS Kesehatan dan dapatkan cashbacknya di aplikasi BRImo. Nah untuk mengetahui informasi seputar promo tersebut bisa langsung kunjungi website di sini.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved