Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

Media Indonesia
30/1/2026 22:25
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
Ilustrasi.(Antara Foto)

WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ada 13 calon petugas haji yang dicopot selama pendidikan dan pelatihan atau diklat petugas haji (PPIH) Arab Saudi. 

Dahnil mengatakan para calon petugas haji yang dicopot disebabkan berbagai alasan antara lain indisipliner, pemalsuan absensi, dan sakit kronis. 

Bahkan, kata Dahnil, ada calon petugas haji yang dicopot karena memalsukan hasil Medical Check Up (MCU). Padahal, peserta itu memiliki penyakit tuberkulosis Tb.

"Tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat," ucap Dahnil merespons calon petugas haji yang dicopot usai pengukuhan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1)

Ia menegaskan tak ada perlakuan istimewa bagi calon petugas haji. Mereka, ujar dia, harus mengikuti seluruh proses pendidikan dan pelatihan dengan transparan. Pasalnya calon petugas haji nantinya akan menjadi garda terdepan melayani tamu-tamu Allah SWT.

Ketika berangkat ke tanah suci, kata Dahnil, seluruh calon petugas haji yang akan menjadi petugas harus disiplin dalam menjalankan tugas mereka. Apabila abai terhadap pekerjaannya, sanksi tegas sudah menanti mereka.

"Kami evaluasi, kami akan langsung keluarkan. Jadi ini nanti, kan gini loh, yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh, mereka digaji. Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam," ucap dia.

Para calon petugas haji, ujar Dahnil Anzar berfungsi memberi pelayanan kepada jamaah, bukan 'nebeng' berhaji.

"Kami itu adalah ingin memastikan petugas haji itu niat utamanya itu adalah menjadi petugas haji bukan orang-orang yang nebeng naik haji," ucap dia. Oleh karena itu, calon petugas haji mendapatkan pelatihan yang cukup lama sekitar 20 hari dan diklat daring selama 10 hari. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya