Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Diklat Petugas Haji Jadi Tahap Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Akmal Fauzi
29/1/2026 11:00
Diklat Petugas Haji Jadi Tahap Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa
Apel peserta diklat petugas haji 2026 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timut(Media Center Haji 2026)

PENDIDIKAN dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan berakhir pada 30 Januari 2026. Menjelang penutupan diklat, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menegaskan bahwa seluruh peserta sejak awal telah dibekali dan diwajibkan menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, penguasaan fikih haji serta bahasa Arab, hingga kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, pemberian perlakuan khusus justru berpotensi merusak soliditas dan solidaritas tim.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1).

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat. Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang  berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono. (Mal)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya