Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran seleksi ini telah dimulai sejak Januari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
"Kita telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi," kata Nyayu Khodijah, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, juknis tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pelaksanaan PMBM dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan kesiapan masing-masing madrasah.
"PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring," jelasnya.
Nyayu Khodijah menegaskan bahwa Madrasah Negeri memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi PMBM secara transparan kepada masyarakat. Informasi yang wajib diumumkan meliputi persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, hasil seleksi penerimaan murid baru juga harus diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman madrasah maupun media informasi lainnya, seperti website madrasah, website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau website Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
"Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan," ujarnya.
Kemenag berharap pelaksanaan PMBM tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan madrasah yang adil serta berkualitas bagi seluruh peserta didik. (H-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved