Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Waspada Kemasan Rusak, Kenali Ciri Makanan Kaleng yang tidak Layak Konsumsi

Basuki Eka Purnama
12/1/2026 21:30
Waspada Kemasan Rusak, Kenali Ciri Makanan Kaleng yang tidak Layak Konsumsi
Ilustrasi(Freepik)

MAKANAN kaleng menjadi pilihan populer masyarakat karena praktis dan memiliki daya simpan yang lama. Namun, di balik kemudahannya, keamanan pangan ini sangat bergantung pada integritas kemasannya. Konsumen diminta ekstra waspada terhadap kondisi fisik kaleng sebelum membeli atau mengonsumsinya.

Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa makanan kaleng dengan kemasan rusak tidak layak konsumsi karena membawa risiko kesehatan yang serius. Produk ini pada dasarnya adalah bahan pangan yang telah melalui proses sterilisasi untuk membunuh mikroba pembusuk.

"Makanan kaleng adalah bahan pangan yang diawetkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah kaleng kedap udara, lalu melalui proses pemanasan atau sterilisasi, sehingga mikroba penyebab pembusukan mati," ujar Prof. Eko, dikutip Senin (12/1).

Menurutnya, keamanan makanan kaleng ditentukan oleh dua faktor utama: proses pemanasan yang tepat dan integritas kemasan yang terjaga. Jika salah satu faktor ini terganggu, maka produk tersebut tidak lagi aman.

Tanda Fisik Kerusakan

Salah satu indikator awal yang paling mudah dikenali adalah kondisi kemasan yang menggembung. Prof. Eko menjelaskan bahwa gembung pada kaleng merupakan pertanda adanya aktivitas biologis di dalamnya.

"Yang paling mudah adalah kalengnya kembung. Itu mengindikasikan ada peluang bahwa mikroba tumbuh di dalam kaleng dan menghasilkan gas," jelasnya. 

Meski tidak semua pertumbuhan mikroba menghasilkan gas, ia menyarankan masyarakat untuk tetap menghindari kaleng yang sudah tidak rata tersebut.

Selain gembung, kondisi penyok dan berkarat juga tidak boleh disepelekan. Cacat fisik ini berpotensi merusak kerapatan kaleng dan memicu kebocoran.

"Kalau kemasannya itu sudah mengalami kecacatan, begitu penyok ataupun berkarat, maka sebenarnya itu berpotensi untuk mengakibatkan kaleng ini pada akhirnya bocor," tambahnya. 

Jika bocor, sterilitas produk akan hilang, sehingga mikroba dari luar dapat masuk dan berkembang biak hingga makanan membusuk.

Perubahan pada Isi Produk

Jika kemasan luar terlihat meragukan, konsumen juga harus jeli memeriksa isi produk saat kaleng dibuka. Tanda-tanda kerusakan lebih lanjut biasanya terlihat dari perubahan sensorik makanan.

"Kalau menemukan kondisi seperti itu, sebaiknya jangan dikonsumsi," tegas Prof. Eko merujuk pada kondisi makanan yang sudah berlendir, mengeluarkan bau tidak sedap, atau mengalami perubahan warna yang mencolok.

Langkah Praktis bagi Konsumen

Sebagai perlindungan tambahan, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan POM pada label kemasan. Keberadaan nomor Makanan Dalam (MD) untuk produk lokal atau Makanan Luar (ML) untuk produk impor merupakan jaminan bahwa produk tersebut telah lolos verifikasi keamanan pangan.

"Dengan kata lain, produk tersebut sudah memenuhi peraturan tentang keamanan pangan," tutupnya. 

Menjadi konsumen cerdas dengan meneliti kemasan dan legalitas produk adalah langkah sederhana namun krusial untuk menghindari bahaya kesehatan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik