Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI awal tahun 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) merilis hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk "Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa".
Kajian ini menegaskan bahwa akar persoalan kesehatan di Indonesia bukan sekadar masalah pembiayaan atau infrastruktur, melainkan lemahnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam sistem kesehatan.
Ketua Dewan Pembina IHDC Prof. Nila F Moeloek, bersama Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, mengungkapkan bahwa meskipun cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melampaui 95%, hal tersebut belum berbanding lurus dengan keadilan akses dan kualitas layanan. Ketimpangan pemanfaatan layanan masih nyata ditemukan antarwilayah, status sosial ekonomi, hingga kelompok disabilitas.
Nila F Moeloek, yang juga Menteri Kesehatan RI periode 2014-2019, menyoroti belum inklusifnya partisipasi kesehatan saat ini.
“Hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. Dari kajian IHDC kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” ujarnya dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (2/1).
Dampak dari lemahnya partisipasi ini sangat nyata, mulai dari tingginya fenomena penundaan pengobatan, rendahnya perilaku preventif, hingga meningkatnya beban pembiayaan kuratif.
Hal ini juga memicu menurunnya kepercayaan publik yang tercermin dari tren masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri.
Ketua Tim Kajian, Ray Wagiu Basrowi, memaparkan data risiko rendahnya partisipasi tersebut. Populasi perempuan, misalnya, memegang lebih dari 70% keputusan kesehatan keluarga, namun keterlibatan strategis mereka dalam Musrenbang masih sangat lemah.
Sementara itu, kelompok marginal memiliki tingkat keterlibatan forum kesehatan di bawah 40%, dan penyandang disabilitas bahkan kurang dari 20%.
Sebagai solusi, IHDC merekomendasikan strategi 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan. Sembilan pilar tersebut mencakup pendekatan partisipatif berbasis gotong royong, Community-Led Monitoring (CLM), pemanfaatan digitalisasi, hingga penguatan akses berbasis geospasial dan desa.
Sementara itu, lima instrumen penguatan yang diusulkan meliputi:
IHDC menegaskan bahwa cakupan jaminan kesehatan yang luas harus dibarengi dengan keberanian sistem untuk mendengar dan menindaklanjuti suara warga. Tanpa partisipasi bermakna, sistem kesehatan Indonesia berisiko kuat secara administratif namun rapuh secara sosial. (Z-1)
Keberlanjutan pendanaan program dan peningkatan akses terhadap pengobatan inovatif, seperti terapi Trastuzumab, penting dalam penanganan kanker payudara.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Skrining Mandiri di Rumah Dapat Meningkatkan Partisipasi Perempuan
Biaya pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved