Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar dilakukan pengembangan sistem pendidikan yang responsif terhadap bencana karena Indonesia adalah kawasan rawan bencana.
"Wilayah Indonesia yang dikelilingi oleh rangkaian gunung berapi aktif ini merupakan kawasan yang rawan bencana. Karena itu, pengembangan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12).
Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus segera dikedepankan sebagai bagian upaya negara untuk melindungi masa depan setiap anak bangsa. Menurut Peta Risiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2023, terdapat lebih dari 70.000 satuan pendidikan (PAUD hingga SMA/SMK) berada di wilayah risiko bahaya sedang hingga tinggi.
Bahkan, menurut Lestari, Badan Dunia PBB, UNICEF dalam laporannya, menempatkan Indonesia ke dalam 50 negara teratas di dunia yang anak-anaknya paling berisiko terdampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Dengan lebih dari 70.000 sekolah dalam bayang-bayang ancaman bencana, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pengembangan sistem pendidikan, termasuk pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, harus mampu mengantisipasi sejumlah ancaman bencana yang ada.
Selain itu, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, kesiapan SDM untuk menjalankan sistem pendidikan yang adaptif terhadap ancaman bencana, juga penting untuk diwujudkan.
Menurut Rerie, sejumlah upaya, seperti antara lain penguatan kurikulum yang adaptif terhadap bencana, meningkatkan literasi kebencanaan, hingga meningkatkan keterampilan pengajar dalam menerapkan manajemen stres dalam menghadapi dampak bencana, harus segera direalisasikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra, menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan sistem pendidikan yang mampu mengantisipasi dampak ancaman bencana, demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa. (RO/I-1)
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved