Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

BNPB Siapkan 750 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra Barat

Ficky Ramadhan
15/12/2025 14:02
BNPB Siapkan 750 Huntara untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatra Barat
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari.(Dok. Antara)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Sumatra Barat. Pembangunan huntara ini merupakan bagian dari upaya penanganan pascabencana untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data serta usulan pemerintah daerah, rencana pembangunan huntara mencakup enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Agam. Total huntara yang direncanakan berjumlah 750 unit dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai kesiapan lahan serta kelengkapan administrasi di masing-masing daerah.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa percepatan pembangunan huntara menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang lebih aman selama proses pemulihan berlangsung.

"BNPB terus mendorong percepatan penyediaan hunian sementara sebagai bagian dari fase transisi darurat ke pemulihan. Huntara ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak bencana," kata Abdul Muhari, Senin (15/12).

Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan pembangunan huntara tahap I sebanyak 60 unit yang diperuntukkan bagi 60 kepala keluarga dari total 288 kepala keluarga terdampak. Kesiapan lokasi telah dipenuhi melalui penyediaan lahan seluas 9.000 meter persegi yang berlokasi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh.

Lahan tersebut berasal dari hibah masyarakat dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 300.2.3/273/BUP-LK/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

Sementara itu, Kabupaten Agam telah menyiapkan lahan untuk pembangunan huntara tahap I. Adapun kabupaten/kota lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen pendukung, termasuk pendataan by name by address serta penetapan lokasi pembangunan.

Abdul menambahkan bahwa BNPB terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mempercepat pemenuhan administrasi dan kesiapan teknis di setiap wilayah.

"Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pembangunan fisik, dapat berjalan sesuai ketentuan dan huntara bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak," ujarnya.

Selain itu, BNPB juga akan melanjutkan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan pembangunan huntara berjalan optimal sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana di Sumatra Barat.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik