Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak percepatan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan pendidikan untuk menciptakan ruang aman bagi generasi penerus. Menurutnya, ruang aman bagi generasi penerus bangsa hanya bisa terwujud melalui dukungan seluruh pihak.
"Tantangan meningkatnya ancaman tindak kekerasan harus diimbangi dengan kecepatan kita mengantisipasinya dengan segera mewujudkan ruang aman bagi setiap anak bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12).
Desakan ini muncul seiring dengan data yang dirilis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mencatat lonjakan kasus kekerasan. Sepanjang Januari–Desember 2025, tercatat total 60 kasus kekerasan di sekolah. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024 (36 kasus) dan 2023 (15 kasus).
Menanggapi hal ini, Lestari yang akrab disapa Rerie menekankan perlunya pendekatan komprehensif. Ia menegaskan kesiapan tidak hanya berada pada tenaga pendidik, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga dalam pembentukan karakter anak.
"Selain itu, kesiapan masyarakat dan media massa yang merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter anak, juga harus direalisasikan," tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, semua langkah percepatan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman dan lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Pelatihan ini melibatkan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. (RO)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved