Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Lestari Moerdijat Desak Percepatan Penanganan Kekerasan di Sekolah, Soroti Kenaikan Kasus pada 2025

mediaindonesia.com
09/12/2025 14:23
Lestari Moerdijat Desak Percepatan Penanganan Kekerasan di Sekolah, Soroti Kenaikan Kasus pada 2025
Ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak percepatan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan pendidikan untuk menciptakan ruang aman bagi generasi penerus. Menurutnya, ruang aman bagi generasi penerus bangsa hanya bisa terwujud melalui dukungan seluruh pihak.

"Tantangan meningkatnya ancaman tindak kekerasan harus diimbangi dengan kecepatan kita mengantisipasinya dengan segera mewujudkan ruang aman bagi setiap anak bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12).

Desakan ini muncul seiring dengan data yang dirilis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mencatat lonjakan kasus kekerasan. Sepanjang Januari–Desember 2025, tercatat total 60 kasus kekerasan di sekolah. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024 (36 kasus) dan 2023 (15 kasus).

Menanggapi hal ini, Lestari yang akrab disapa Rerie menekankan perlunya pendekatan komprehensif. Ia menegaskan kesiapan tidak hanya berada pada tenaga pendidik, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga dalam pembentukan karakter anak.

"Selain itu, kesiapan masyarakat dan media massa yang merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter anak, juga harus direalisasikan," tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, semua langkah percepatan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman dan lebih baik bagi generasi penerus bangsa. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Pelatihan ini melibatkan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. (RO)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya