Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah atau 2026 Masehi bagi umat Muslim Indonesia yang memenuhi syarat. Pendaftaran seleksi petugas haji 2026 akan dibuka Senin, 8 Desember 2025.
“Pendaftaran peserta dibuka pada 8 Desember 2025 mulai pukul 13.00 WIB, dengan batas akhir pengumpulan berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB,” kata Direktur Bina Petugas Haji Reguler Chandra Sulistyo Ekoprojo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (6/12).
Chandra menjelaskan terdapat delapan formasi layanan yang dibuka, yakni Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, Media Center Haji, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH), serta Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas.
Seleksi PPIH 2026 tersebut bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon PPIH yang hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran.
“Pastikan dokumen dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar. Segala kesalahan dalam proses pendaftaran peserta merupakan konsekuensi peserta sendiri, keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
Berikut persyaratan umum PPIH 2026:
Terdapat pula persyaratan lainnya, yakni: diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris, tidak sedang menjalani tugas belajar, pasangan suami-istri dilarang bertugas sebagai PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari pejabat negara, ASN atau non-ASN yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan Polri, atau unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/PTKI), atau tenaga profesional yang terkait dengan haji.
“Persyaratan terakhir yang perlu diperhatikan yakni tidak menjadi PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2022,” kata Chandra. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, dapat melihat persyaratan khusus secara lengkap pada tautan https://petugas.haji.go.id/#/home">petugas.haji.go.id (Ant/M-1)
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dilakukan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah tengah menyiapkan pelaksanaan seleksi dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk musim haji 2026.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyebut penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berjalan baik. Menag juga mengatakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah atau Kemenhaj secara resmi telah membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1447 H/2026 M.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved