Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah atau Kemenhaj secara resmi telah membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1447 H/2026 M. Seleksi tersebut khusus untuk dua formasi yaitu PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).
Dalam unggahan di Instagram resmi Kemenhaj, pendaftaran PPIH tersebut akan dibuka pada 22-28 November 2025. Pendaftaran secara resmi dapat dilakukan hanya haji.go.id/petugas.
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH ini dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi.
“Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah. Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia,” tegas Kemenhaj.
Perlu diketahui, seluruh informasi resmi terkait seleksi hanya disampaikan melalui akun resmi Kemenhaj RI baik itu Instagram, X, Facebook, TikTok, YouTube, website haji.go.id, kantor Kemenhaj, dan rilis melalui media massa.
“Mohon waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, Maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses Seleksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menata ulang sistem pembagian kuota haji regular 2026 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di aturan itu, penentuan kuota haji berdasarkan jumlah pendaftar dan waiting list (daftar tunggu) nasional. (H-4)
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Pendaftaran seleksi petugas haji 2026 akan dibuka Senin, 8 Desember 2025. Terdapat delapan formasi layanan yang akan dibuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved