Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
EKS Sekjen Kemenhut era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) merupakan murni tata ruang dan bukan pemberian izin konsesi bagi korporasi sawit. Hal itu ia katakan berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan.
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, disebutkan bahwa kebijakan yang ditandatangani Zulhas pada akhir masa jabatannya tersebut adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
“Ya betul tidak berkaitan dengan izin kebun sawit hanya untuk tata ruang provinsi. Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten,” kata Hadi, dalam keterangannya, Sabtu, (6/12).
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, disebutkan bahwa langkah pemerintah pusat juga untuk mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah—mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, hingga aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.
Ia mengatakan wilayah yang dilepaskan status hutannya bertujuan untuk tiga hal yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum hingga lahan garapan masyarakat. Pembebasan lahan hutan untuk permukiman penduduk yakni meliputi kawasan desa, kecamatan, dan perkotaan yang telah padat penghuni.
Sementara untuk fasilitas sosial dan umum meliputi Infrastruktur vital seperti jalan raya provinsi/kabupaten, gedung sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit yang sebelumnya berdiri di atas lahan berstatus hutan.
Selanjutnya pelepasan lahan hutan juga bertujuan untuk lahan garapan masyarakat yakni arena pertanian dan perkebunan rakyat yang telah dikelola secara turun-temurun.
“Revisi RTRWP berkaitan dengan terbitnya UU 27/1992, dimana semua provinsi di Indonesia mengajukan RTRWP al. Prov Riau menetapkan Perda No.10/1994 mengalokasikan ruang untuk non Kehutanan seluas 4,34 juta Ha. Sesuai UU 41/1999 tentang Kehutanan, Menhut membentuk tim terpadu (Timdu) yang merekomendasi perubahan KH sesuai scientific authority menjadi non KH seluas 2.726.901 ha. Namun berdasarkan management authority Menhut hanya menetapkan seluas 1.6 jt Ha untuk Tata Ruang Provinsi, (bukan unuk korporasi, mengingat pemekaran kota/kabupaten, infrastruktur),” jelas dia.
Dengan demikian, kata dia, tujuan utama dari penerbitan SK tersebut adalah memberikan kepastian hukum. Tanpa adanya revisi tata ruang ini, ribuan warga yang tinggal di area tersebut secara teknis dianggap tinggal secara ilegal di dalam kawasan hutan (okupasi ilegal).
“Dan sekali lagi ini lebih kecil daripada usulan TIMDU atau jauh lebih kecil daripada PERDA Riau,” pungkas dia. (H-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Pemerintah mencatat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas cakupannya dengan jumlah penerima manfaat yang kini telah menembus angka 60 juta orang
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Stok beras dinyatakan aman menjelang Tahun Baru bahkan sampai Lebaran
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
Dari arah belakang, seorang ajudan Zulhas yang bertubuh tegap terlihat menjaga jarak antara Zulhas dan awak media dengan merentangkan tangan.
KETUA Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendatangi rumah dinas Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga ketua umum PAN
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keberhasilan sektor pertanian menjadi fondasi utama kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 216 Tahun 2025 yang berlaku mulai Juli.
Seperti Presiden Prabowo Subianto, Zulhas juga mengklaim persentase pelajar yang keracunan akibat MBG juga sangat kecil, yakni sekitar 0,005% dari total keberhasilan 99%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved