Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11).
Di saat yang bersamaan, ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres. Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10%.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Di hari yang sama dengan pelaksanaan FGD di Jakarta, terjadi gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah.
Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan — Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood — yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Aksi memblokade jalan utama, massa membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan, “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.”
Sejumlah pengemudi membakar ban sebagai simbol penolakan terhadap wacana regulasi.
Dalam orasi mereka, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
Menurut Buya — tokoh pengemudi dan Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM) — potongan 10% “akan menggerus penghasilan mitra” karena mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif.
Ia juga menilai status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi seperti syarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi.
Dari mobil komando, seorang orator mengajukan pertanyaan: “Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan.
Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah, pengemudi ojol selama 10 tahun, mengatakan feksibilitas adalah identitas profesi ini.
“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada feksibilitas,” ujarnya.
Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta.
Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” tegasnya.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama:
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan.
Dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan bahwa semakin banyak komunitas pengemudi asli — di Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya — secara terbuka menolak wacana regulasi yang beredar.
Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan realitas di lapangan, di mana feksibilitas kemitraan dan efsiensi aplikator justru menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online. (Z-1)
Pemerintah selama ini dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan aplikator, ketimbang kesejahteraan pengemudi ojol.
MINAT masyarakat terhadap layanan transportasi ride-hailing disebut terus menunjukkan tren peningkatan. Termasuk dalam melakukan perjalanan antarkota.
Pendekatan berbeda seperti negosiasi antara penumpang dan pengemudi transportasi online untuk menentukan harga disebut menjadi opsi yang menjanjikan.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk membahas rencana penyusunan UU Transportasi Online.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved