Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah bahwa mengubah sistem rujukan pasien harus berpihak pada rumah sakit (RS) dan masyarakat. Keberhasilan skema tersebut harus diiringi kesiapan fasilitas layanan kesehatan. Namun, Edy khawatir rujukan berbasis kompetensi hanya akan membuat pasien berdesakan di RS besar.
Diketahui selama ini sistem rujukan pasien JKN dilakukan berjenjang. Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jika harus dirujuk maka di RS tipe C atau D. RS tipe A sering kali jadi tumpuan. Kelas RS ini dibagi berdasarkan jumlah tempat tidur untuk perawatan.
Kini, pemerintah berencana mengubah rujukan dari FKTP ke RS sesuai kondisi medis dan kompetensinya. “Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di RS yang selama ini di tipe C dan D,” kata Edy dalam keterangannya, kemarin.
Di tingkat layanan primer, Edy melihat persoalan lebih mendasar. Menurutnya, FKTP masih sering merujuk tanpa informasi memadai tentang kondisi rumah sakit tujuan. "Banyak puskesmas tidak tahu kuota layanan rawat jalan, jadwal praktik dokter spesialis, atau ketersediaan IGD dan ICU. Akibatnya pasien tiba, tapi ditolak karena kuota sudah penuh,” ujarnya.
Edy juga menyoroti rujukan antar RS yang kerap dibebankan kepada keluarga pasien. Menurutnya, RS harus proaktif mencarikan tempat kosong, bukan melempar tanggung jawab kepada keluarga.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Festus Ngoranmele, menyampaikan rasa pilu yang mendalam dan mengkritik tegas kematian ibu hamil, Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya, setelah ditolak empat RS di Kabupaten dan Kota Jayapura. “Kejadian ini bukan sekadar kesalahan operasional atau kelalaian individu, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang parah, pelanggaran terhadap amanah Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dan bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan provinsi telah gagal sepenuhnya dalam melindungi nyawa rakyat yang paling rentan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
LBH Papua menuntut tindakan cepat dan tegas, bukan kata-kata kosong Gubernur Papua. Gubernurh harus segera terbitkan peraturan gubernur yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan baik pemerintah dan swasta untuk 'melayani terlebih dahulu, urus administrasi kemudian' dalam situasi darurat, terutama untuk ibu hamil dan bayi. (Iam/Des/H-1)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved