Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menilai rencana pemerintah mengubah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan dilakukan agar lebih fokus pada kebutuhan pasien lebih efektif dan efisien.
"Itu yang kita dorong agar tidak lagi berjenjang, contohnya jika ada pasien stroke dari puskesmas tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit tipe C, B, tapi bisa langsung ke A menyesuaikan dengan kebutuhan pasien. Dengan begitu akses layanan kesehatan mudah didapat," kata Timboel saat dihubungi, Kamis (13/11).
Timboel menyebut selama ini pasien harus dirujuk secara berjenjang ke rumah sakit (RS) sesuai kelasnya yang membuat susah pasien karena terlalu banyak rujukan dan akses yang terlalu susah. Kemudian RS harus bisa menerima pasien tanpa kuota maka RS harus terkoneksi dengan FKTP BPJS Kesehatan.
"Selain itu rencana sistem rujukan pasien yang baru itu diharapkan pembiayaan juga lebih efisien, ketika terus merujuk RS maka biaya semakin membengkak sementara jika langsung menyesuaikan kebutuhan maka lebih efisien," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan untuk mendukung rencana tersebut, diperlukan peningkatan mutu layanan kesehatan mumpuni. Ketimpangan layanan antara daerah maju dan terpencil masih menjadi pekerjaan rumah berat bagi negara.
"Negara ini masih harus kerja keras untuk meningkatkan akses layanan kesehatan. Saya mengapresiasi pihak-pihak yang makin hari makin menyadari bahwa ini menjadi kewajiban bersama, baik pemerintah maupun swasta,"
Ia menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas layanan, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.
Edy menyoroti masih banyak daerah yang memiliki fasilitas lengkap, tetapi kekurangan tenaga kesehatan yang mumpuni. Karena itu, ia mendorong agar transformasi pendidikan spesialis berbasis rumah sakit segera dikembangkan untuk mengatasi kekurangan dan ketimpangan sebaran SDM.
"Banyak rumah sakit daerah sebenarnya punya peluang besar memanfaatkan beasiswa bagi tenaga medis, tapi belum banyak yang mengoptimalkannya. Daerah perlu berkomunikasi dengan bupati atau wali kota agar tenaga kesehatan bisa dikirim belajar spesialis dan kembali ke daerahnya," tambah Edy.
Selain SDM, ia menyoroti persoalan sarana dan prasarana kesehatan yang belum merata. Menurutnya, alokasi anggaran Kementerian Kesehatan perlu diarahkan untuk memperkuat rumah sakit tipe D dan C di daerah-daerah terpencil, bukan hanya membangun fasilitas besar di kota-kota besar.
"Perlu dipikirkan matang, jangan sampai kita membangun rumah sakit besar bernilai triliunan, tapi daerah-daerah sulit justru kekurangan fasilitas dasar," pungkasnya. (H-3)
Edy berpendapat akar masalahnya ada pada ketidaksinkronan sistem digital BPJS Kesehatan dengan alur internal rumah sakit.
BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan mendukung arah kebijakan baru Kementerian Kesehatan terkait perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan.
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menekankan bahwa upaya untuk menekan angka kematian bayi baru lahir tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit.
Edy juga menyoroti rujukan antar RS yang kerap dibebankan kepada keluarga pasien. Menurutnya, RS harus proaktif mencarikan tempat kosong, bukan melempar tanggung jawab kepada keluarga.
Kemenkes berencana mengubah sistem rujukan yang saat ini berjenjang. Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Bisa saja pasien langsung dirujuk ke RS tingkat paripurna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved