Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kemenkes akan Ubah Sistem Rujukan Pasien, Bisa Langsung ke RS Paripurna

M Iqbal Al Machmudi
13/11/2025 16:56
Kemenkes akan Ubah Sistem Rujukan Pasien, Bisa Langsung ke RS Paripurna
Suasana ruang tunggu di RSUD Tarakan, Jakarta.(Antara/ Sulthony Hasanuddin)

DIREKTUR Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, mengungkapkan Kemenkes berencana akan mengubah sistem rujukan pasien.

 

Saat ini sistem rujukan pasien dilakukan berjenjang dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kelas B, sampai ke kelas A. Ke depan, sistem rujukan pasien direncanakan berbasis kompetensi. "Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, jadi tidak harus berjenjang, jadi sesuai dengan kebutuhannya," kata Azhar dalam rapat panja JKN Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11).

 

Ia menerangkan nantinya pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa dirujuk ke rumah sakit tingkat madya, atau ke utama, ataupun bisa juga langsung dirujuk ke tingkat paripurna tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien.

 

Dengan demikian tentu saja akan terjadi penghematan pembiayaan perawatan dengan harapan jika pasien tersebut sudah dirujuk, maka tidak perlu dirujuk-rujuk lagi.

 

"Jadi pihak BPJS Kesehatan hanya bayar satu rumah sakit saja, karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas, ini yang kita lakukan dengan rujukan berbasis kompetensi," pungkasnya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya