Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUATAN sistem jaminan kesehatan nasional dinilai penting agar semakin efisien, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu dan berkeadilan. Selain itu, penerapan kendali mutu dan kendali biaya serta penghitungan unit cost yang akurat di setiap fasilitas kesehatan perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara mutu pelayanan dan finansial berkelanjutan.
"BPJS Kesehatan ke depan harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih cost-effective, kredibel, dan akuntabel, tetapi tetap memberikan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat. Efisiensi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan," ujar Direktur Sansekerta Consulting Group, Atik Heru Maryanti, dalam keterangan tertulis, Senin (17/11).
Ia juga menekankan ke depan BPJS Kesehatan perlu memiliki program strategis dalam mencari alternatif-alternatif sumber pembiayaan yang dapat memperkuat ketahanan keuangan lembaga. Dengan langkah ini, cita-cita universal health coverage yang lebih merata dan berkeadilan dapat terwujud secara optimal.
Menurut Atik, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan manusia, ketahanan kesehatan nasional, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Sebagai salah satu tokoh yang mempersiapkan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan pada 2014, ia memahami secara mendalam dinamika kelembagaan dan tantangan sistem jaminan sosial kesehatan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan pengalaman panjang di sektor kesehatan dan tata kelola korporasi, ia menilai BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Transformasi Kesehatan Nasional. Selain pengalaman tersebut, Atik Heru Maryanti juga memiliki latar belakang kuat sebagai seorang akuntan profesional.
Itu membuatnya sangat memahami aspek costing, budgeting, financing, serta problem solving keuangan dan tata kelola kelembagaan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang efisien dan berintegritas menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Atik memiliki pengalaman sebagai Komisaris PT Kimia Farma, Direktur RS BUMN Antam Medika, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Komisaris Utama PT Sansekerta Medika Indonesia, serta akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI). Ia pun berkolaborasi dengan lembaga internasional seperti World Health Organization (WHO), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB), sehingga dinilai memiliki kapasitas, wawasan global, dan kepemimpinan yang kuat untuk mendorong BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang tangguh, modern, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (I-2)
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dorong pemerataan pembangunan di sektor pendidikan dan jalan dalam audiensi bersama Menteri Keuangan RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved