Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Norwegia mengapresiasi langkah Indonesia yang mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kebijakan kehutanan berkelanjutan.
Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, memuji kepemimpinan Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, atas komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat.
“Norwegia memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta.
Eriksen menyebut langkah tersebut sebagai tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan serta penguatan hak-hak masyarakat adat. Ia juga mengaku sependapat dengan Raja Juli bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan terdepan.
“Ini adalah langkah maju yang transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” imbuh Eriksen.
Ia menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat.
“Kami bangga bermitra bersama Indonesia dan siap berdiri di samping Anda dalam upaya melindungi hutan hujan yang berharga serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Eriksen.
Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11), Raja Juli memaparkan kebijakan percepatan pengakuan hutan adat yang dijalankan Indonesia.
Sejak Maret 2025, jelasnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, sebanyak 1,4 juta hektare hutan adat baru akan diakui selama periode 2025–2029.
Menurut Raja Juli Antoni, pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menekan laju deforestasi hingga 30-50%, berdasarkan data The State of Indonesia’s Forests (SOIFO) 2024. (MTVN/I-1)
Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Ditjen Gakkum melakukan penyegelan terhadap 3 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran terkait tata kelola kehutanan di Kabupaten Tapanuli Selatan
Menhut Raja Juli Antoni akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare, termasuk di wilayah banjir Sumatra.
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Kehutanan dibawah kepemimpinan Raja Antoni.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved