Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Norwegia Puji Komitmen Indonesia Akui 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Al Abrar
09/11/2025 17:44
Norwegia Puji Komitmen Indonesia Akui 1,4 Juta Hektare Hutan Adat
Utusan Delegasi Indonesia dalam dalam COP30 Leader Summit di Belém, Brasil.(Dok. Kemenhut)

PEMERINTAH Norwegia mengapresiasi langkah Indonesia yang mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kebijakan kehutanan berkelanjutan.

Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, memuji kepemimpinan Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, atas komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat.

“Norwegia memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta.

Eriksen menyebut langkah tersebut sebagai tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan serta penguatan hak-hak masyarakat adat. Ia juga mengaku sependapat dengan Raja Juli bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan terdepan.

“Ini adalah langkah maju yang transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” imbuh Eriksen.

Ia menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat.

“Kami bangga bermitra bersama Indonesia dan siap berdiri di samping Anda dalam upaya melindungi hutan hujan yang berharga serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Eriksen.

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11), Raja Juli memaparkan kebijakan percepatan pengakuan hutan adat yang dijalankan Indonesia.

Sejak Maret 2025, jelasnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, sebanyak 1,4 juta hektare hutan adat baru akan diakui selama periode 2025–2029.

Menurut Raja Juli Antoni, pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menekan laju deforestasi hingga 30-50%, berdasarkan data The State of Indonesia’s Forests (SOIFO) 2024. (MTVN/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik