Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menerapkan pengawasan berlapis untuk memutus rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengawasan dilakukan dengan melakukan standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
"Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (2/10).
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada publikasi berkala seperti saat masa pandemi covid-19.
"Dalam hal sertifikasi, terdapat tiga standar sertifikasi akan diberlakukan yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifiksi halal," ujarnya.
Kemenkes bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu untuk memastikan makanan bergizi yang didistribusikan aman dan sesuai standar. Selain itu, proses percepatan sertifikasi juga disiapkan agar tidak menghambat distribusi. (H-2)
IDAI peringatkan risiko KLB Campak saat mudik 2026. Simak tips dr. Piprim Basarah agar anak tetap sehat dan daftar obat wajib di kotak P3K.
Kasus campak di Indonesia melonjak di awal 2026 dengan 572 kasus terkonfirmasi. Waspadai risiko radang otak dan pneumonia pada anak yang belum divaksin.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di empat kecamatan setelah 31 kasus positif ditemukan dalam sepekan terakhir.
Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat sistem pemantauan dini penyakit menular dengan mengoptimalkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved