Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menerapkan pengawasan berlapis untuk memutus rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengawasan dilakukan dengan melakukan standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
"Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (2/10).
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada publikasi berkala seperti saat masa pandemi covid-19.
"Dalam hal sertifikasi, terdapat tiga standar sertifikasi akan diberlakukan yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifiksi halal," ujarnya.
Kemenkes bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu untuk memastikan makanan bergizi yang didistribusikan aman dan sesuai standar. Selain itu, proses percepatan sertifikasi juga disiapkan agar tidak menghambat distribusi. (H-2)
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di empat kecamatan setelah 31 kasus positif ditemukan dalam sepekan terakhir.
Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat sistem pemantauan dini penyakit menular dengan mengoptimalkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
PENETAPAN Kejadian Luar Biasa (KLB) karena suatu penyakit atau pun keracunan makanan di daerah memunculkan dilema bagi daerah tersebut.
KLB keracunan makanan hanyalah KLB lokal yang terjadi secara bersama-sama, bukan KLB yang saling terkait penularan antara satu provinsi dan provinsi lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved