Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan tanggapan mengenai pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang viral, meskipun akhirnya hal itu dibatalkan. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
“Pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah sudah diatur oleh Permendikdasmen 7/2025. Antara lain jika penilaian kinerja kepala sekolah tersebut di bawah baik (selama) 2 tahun berturut-turut, yang bersangkutan dibenarkan memberhentikan kepala sekolah tanpa melalui mekanisme,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/9).
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kejadian ini adalah cermin dari wajah sejati pendidikan di Indonesia.
“Nilai-nilai pendidikan yang kental dengan kemanusiaan dan keadilan malah susah bisa kita temukan di dunia pendidikan saat ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/9).
Ubaid menegaskan bahwa kejadian ini bukan kali pertama, tapi menjadi tren yang terjadi di mana-mana, hanya cerita kasusnya saja yang beda-beda, namun punya kesamaan penyebab soal kesewenang-wenangan, penyalahgunaan kekuasaan, bahkan masih kuatnya feodalisme di dunia pendidikan.
“Ini masalah sudah mengakar ya, jadi harus ada perubahan baik dari sisi mental model, struktur penyebab yang bersifat sistemik, hingga pada level perilaku semua pihak di sekolah,” tegas Ubaid. (H-4).
Kemendagri menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, usai kasus pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih.
Jika tindakan kepala sekolah terhadap pelanggaran aturan justru dicopot, maka pesan yang sampai kepada publik adalah lemahnya perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Wali Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, Arlan menjadi sorotan usai polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih akhirnya berakhir. Wali Kota Arlan klarifikasi, Roni Ardiansyah resmi kembali menjabat dan satpam dipulihkan.
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengomentari pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang viral.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, akhirnya mengakui kesalahan terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, setelah sebelumnya sempat membantah.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, mengakui kesalahan dan meminta maaf terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah
Hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri menyatakan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan tidak sesuai mekanisme. Kemendagri rekomendasikan sanksi teguran tertulis.
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengomentari pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang viral.
Saat ini kontrol sosial masyarakat sangat tinggi melalui media sosial. Hal itu yang kemudian mengungkap kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved