Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wali Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, Arlan menjadi sorotan usai polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah. Kepala sekolah itu dicopot lantaran menegur anak Arlan karena membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Mobil yang digunakan anak Arlan kemudian ditelusuri warganet dengan mencocokkan data harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang pernah dilaporkannya pada 13 Agustus 2024, ketika masih menjadi calon Wali Kota.
Berdasarkan laporan LHKPN Arlan pada 2024, kendaraan roda empat yang dilaporkannya antara lain:
Dalam LHKPN tersebut, total harta kekayaan Arlan sebesar Rp17.002.737.046. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.871.750.000. Rinciannya, ia memiliki 5 tanah dan bangunan, serta 13 bidang tanah di Prabumulih dan Ogan Ilir.
Selanjutnya alat transportasi dan mesin Rp4.921.000.000. Terdiri dari 8 mobil dan 3 motor, serta 1 bulldozer.
Harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, serta kas dan setara kas Rp8.007.987.046. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp2.000.000.000.
Menyusul polemik pencopotan kepsek yang meluas, Arlan akhirnya menggelar konferensi pers bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, Sekda H. Elman, dan sejumlah pejabat daerah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Ardiansyah dan masyarakat Prabumulih.
"Saya selaku walikota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih," ujar Arlan dalam konferensi pers, Selasa (16/9).
Arlan juga membantah isu bahwa pencopotan Roni berkaitan dengan teguran terhadap anaknya. Ia menegaskan kabar pemindahan jabatan tersebut tidak benar. "Semua berita yang mengatakan kepala sekolah SMPN 1 diganti itu tidak benar dan hoaks," tegasnya.
Kemendagri menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, usai kasus pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih.
Jika tindakan kepala sekolah terhadap pelanggaran aturan justru dicopot, maka pesan yang sampai kepada publik adalah lemahnya perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih akhirnya berakhir. Wali Kota Arlan klarifikasi, Roni Ardiansyah resmi kembali menjabat dan satpam dipulihkan.
Kemendikdasmen memberi tanggapan atas pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih yang viral. Berdasarkan peraturan menteri pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah tidak boleh tiba-tiba
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengomentari pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang viral.
PENCOPOTAN Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih ramai diperbincangkan. Pasalnya kabarnya pencopotan itu dilakukan karena kepala sekolah tersebut menegur anak Wali Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved