Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengaku akan melakukan evaluasi tentang sistem pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal itu menyusul kecelakaan kapal di perairan Maluku Tenggara yang menyebabkan dua mahasiswa UGM yang sedang KKN tewas.
"Nanti akan ada catatan, kalau yang ke luar ke daerah-daerah yang ada laut atau tingkat kerentanan yang tinggi, apa yang perlu kita siapkan," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito, di Yogyakarta, Rabu, (2/7).
Ia mengatakan, kecelakaan mahasiswa KKN UGM itu menjadi alarm untuk pihak kampus meninjau kembali sistem pelaksanaan KKN, khususnya di wilayah berisiko tinggi.
"Kami akan terus berbenah. Upaya-upaya yang telah dilakukan mulai dari pembekalan hingga koordinasi akan kami evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi," kata dia.
Ia mengatakan selama ini penempatan mahasiswa KKN umumnya dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah. Namun, hal itu juga akan mendapatkan evaluasi. "Kalau ada risiko besar, harus diminimalkan. Mahasiswa harus nyaman dan aman," tegas Arie.
Seperti diketahui, kecelakaan kapal yang mengangkut mahasiswa UGM saat sedang KKN di Maluku Tenggara terjadi pada Selasa (1/7) sore, tepatnya di Perairan Ohoi, Desa Debut, Kecamatan Manyeuw. Longboat yang mengangkut tujuh mahasiswa UGM dan lima warga setempat terbalik setelah dihantam ombak setinggi 2,5 meter dalam perjalanan dari Pulau Wearhu menuju Desa Debut.
Lima warga dan lima mahasiswa berhasil diselamatkan. Namun, dua mahasiswa lainnya meninggal dunia. Septian Eka Rahmadi, mahasiswa Fakultas Teknik, dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Karel Satsuit Tubun Langgur. Sementara itu, Bagus Adi Prayogo dari Fakultas Kehutanan sempat dilaporkan hilang dan baru ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia pada malam harinya pukul 22.15 WIT. (Ant/H-3)
Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada terdakwa.
TERDAKWA kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Christiano Tarigan menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahen Tarigan dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp12 juta subsidair enam bulan kurungan.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
RATUSAN mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan salat gaib untuk dua rekannya yang tewas dalam kecelakaan kapal di Maluku Tenggara.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperluas operasi pencarian terhadap dua korban kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang maih hilang.
TIM SAR Gabungan pada operasi pencarian hari ke-11, Senin (5/1), kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah memfokuskan upaya pencarian dengan mengerahkan teknologi Multi Beam Sonar.
tenggelamnya kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo, dinilai cerminan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor keselamatan transportasi laut khususnya pariwisata
Insiden kecelakaan kapal yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola keselamatan wisata bahari di Indonesia.
Kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo merupakan akumulasi dari kebijakan pembangunan pariwisata yang lebih mengejar citra dan angka kunjungan dibandingkan aspek keselamatan manusia.
UPAYA pencarian terhadap korban kapal tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah terus diperkuat dengan menerjunkan penyelam profesional warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved