Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Tim Penasihat Hukum Christiano Tarigan, Achiel S Suyanto menyebut kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada terdakwa. Achiel menyatakan terdapat tindakan korban yang ikut menjadi penyebab kecelakaan sehingga penilaian proporsional menjadi penting dalam menentukan unsur kesalahan. Menurutnya, posisi hukum terdakwa tetap harus dilihat secara objektif, termasuk mempertimbangkan fakta bahwa faktor kelalaian korban.
"Kami tidak menutup mata bahwa ada kekeliruan dari terdakwa. Namun unsur kesalahan juga melekat pada korban. Karena itu, keadilan harus diputuskan secara proporsional,” ujar Achiel setelah pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (3/11).
Dalam duplik yang dibacakan tim penasihat hukum, mereka menilai dakwaan kelalaian tidak terpenuhi berdasarkan sejumlah fakta persidangan. Salah satu yang menjadi penekanan adalah dugaan bahwa korban tidak mengenakan helm serta melakukan putar balik secara mendadak tanpa menyalakan lampu sein maupun memberikan isyarat tangan.
Diana, salah satu tim kuasa hukum, merujuk rekaman CCTV yang diputar di persidangan yang menunjukkan lampu rem mobil Christiano menyala dan adanya jejak pengereman.
"Itu bukti ada upaya menghindari tabrakan,” kata Diana.
Tim kuasa hukum turut juga menyoal faktor eksternal seperti kendaraan yang parkir menjorok ke badan jalan, kurangnya penerangan, serta ketidakteraturan rambu lalu lintas, yang turut meningkatkan risiko kecelakaan.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan permohonan agar Christiano dibebaskan dari seluruh tuntutan. (E-3)
TERDAKWA kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Christiano Tarigan menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahen Tarigan dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp12 juta subsidair enam bulan kurungan.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
PIHAK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengaku akan melakukan evaluasi tentang sistem pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
RATUSAN mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan salat gaib untuk dua rekannya yang tewas dalam kecelakaan kapal di Maluku Tenggara.
Festival ini digelar beriringan dengan Korean Day ke-20 yang diselenggarakan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Fakultas Ilmu Budaya UGM.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi pernyataan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, dalam sebuah video YouTube yang meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo
Hasil penelitian tim Universitas Gadjah Mada, menunjukkan murraya sumatrana atau kemuning jawa ternyata menjadi agen rahasia yang dapat menyebarkan penyakit yang mematikan bagi jeruk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved