Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahen Tarigan dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp12 juta subsidair enam bulan kurungan.
Setia Budi Tarigan, orangtua dari Christiano Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi hingga tewas, menyampaikan permohonan maaf.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved