Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Artikel ini membahas cara mudah memperbarui rekening BSU 2025 agar bantuan bisa segera diterima.
Sebelum memperbarui rekening, penting untuk terlebih dahulu mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi untuk pengecekan status BSU, yaitu:
Hubungi HRD di tempat kerja Anda dan tanyakan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Serahkan data rekening terbaru ke HRD dan pastikan mereka menginputkan data melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Memastikan rekening BSU diperbarui adalah langkah penting agar proses pencairan berlangsung tanpa kendala. Jangan lupa untuk terlebih dahulu melakukan cek penerima BSU 2025 melalui kanal resmi, dan segera update rekening jika diperlukan.
Untuk informasi resmi lebih lanjut, kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau pantau akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan. (bsu.bpjsketenagakerjaan/Z-10)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved