Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Artikel ini membahas cara mudah memperbarui rekening BSU 2025 agar bantuan bisa segera diterima.
Sebelum memperbarui rekening, penting untuk terlebih dahulu mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi untuk pengecekan status BSU, yaitu:
Hubungi HRD di tempat kerja Anda dan tanyakan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Serahkan data rekening terbaru ke HRD dan pastikan mereka menginputkan data melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Memastikan rekening BSU diperbarui adalah langkah penting agar proses pencairan berlangsung tanpa kendala. Jangan lupa untuk terlebih dahulu melakukan cek penerima BSU 2025 melalui kanal resmi, dan segera update rekening jika diperlukan.
Untuk informasi resmi lebih lanjut, kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau pantau akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan. (bsu.bpjsketenagakerjaan/Z-10)
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved