Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi mulai disalurkan Juni 2025 ini.
“Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli, ini salah satu bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai memimpin rapat pimpinan di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (11/6).
Penebalan Bansos disalurkan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penebalan bansos ini diharapkan bisa meringankan beban Masyarakat, memperkuat daya beli, dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, untuk penyaluran bansos triwulan II secara keseluruhan sedang berproses. Saat ini proses penyaluran bantuan sosial sembako terus berjalan dan menuju ke penyaluran 95,5% dari 18.277.083 KPM sembako dan 10 juta KPM PKH.
Adapun sebanyak 4,5% atau 805 ribu KPM penerima bansos sembako sedang proses buka rekening kolektif (Burekol). Dari 805 ribu KPM tersebut, sebanyak 654 ribu di antaranya adalah penerima program PKH.
Kementerian Sosial juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau sanggahan terkait penyaluran bansos melalui usul sanggah di aplikasi Cek Bansos. Proses pemutakhiran ini dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali. Pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan tepat sasaran
“Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik untuk ikut membuat Bansos ini tepat sasaran. Jadi kita ada jalur formal, tapi kita juga ada jalur cek Bansos. Ini mohon untuk bisa disampaikan ke publik mereka boleh untuk ikut berpartisipasi lewat aplikasi cek Bansos,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan II ini adalah transisi dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025,” jelasnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial tidak dialihkan ke anggaran sekolah rakyat, sebaliknya presiden menambah anggaran bansos melalui penebalan bansos.
“Presiden memerintahkan kepada kita dari awal tidak mengubah anggaran bansos dan malah ditambah sama presiden, yang jadi penting itu buat kita adalah bansos lebih tepat sasaran,” tandasnya. (H-3)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
MensosĀ berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
Pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimun nasional.
Stimulus itu diberikan sekaligus untuk melengkapi berbagai stimulus fiskal yang saat ini sedang berjalan dalam bentuk bantuan sosial.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved