Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

PP Muhammadiyah Tegas Menolak Negara Yahudi Israel Sesuai UUD 1945

M Iqbal Al Machmudi
01/6/2025 11:38
PP Muhammadiyah Tegas Menolak Negara Yahudi Israel Sesuai UUD 1945
Warga Palestina menuju Gaza 16 Mei 2025(Photo by Bashar TALEB / AFP)

KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia diminta harus tetap tegak menaati Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk melawan praktik penjajahan. Hal itu terkait munculnya rencana Israel yang ingin mendirikan Negara Yahudi Israel di Tepi Barat.

Gerakan Zionisme itu menurutnya tidak hanya menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel tapi juga seluruh Tanah Palestina yang lain. Bahkan, sambung dia, mereka juga akan memasukkan wilayah Jordania, Lebanon, Syria, sebagian dari wilayah Arab Saudi, Iraq, serta Mesir menjadi bagian dari negara Israel raya yang mereka cita-citakan.

"Sikap dan rencana ini tentu jelas tidak bisa kita terima karena negara kita indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan," kata Anwar saat dihubungi, Minggu (1/6).

Praktik penjajahan tersebut sudah jelas merupakan praktek yang tidak menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dan hal itu sudah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

Alinea pertama UUD 1945 berbunyi 'Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.'

Anwar juga menekankan bahwa menyikapi Israel jangan cepat percaya karena Israel sudah punya niat jahat sejak lama.

"Berhadapan dengan Israel kita jangan cepat-cepat percaya karena mereka memang sudah punya niat jahat sejak lama untuk mencaplok seluruh wilayah palestina dan negara-negara yang bertetangga dengannya bagi mereka jadikan bagian dari negara israel raya yang mereka inginkan," pungkasnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya