Bebaskan Gunung Rinjani dari Sampah Plastik

Cahya Mulyana
19/5/2025 08:38
Bebaskan Gunung Rinjani dari Sampah Plastik
Sejumlah barang bawaan pendaki di Gunung Renjani, NTB.(dok.Kemenhut)

PROGRAM Rinjani Zero Waste mesti bisa berjalan efektif. Kebijakan itu diterapkan dengan serius demi menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan taman nasional tersebut.

“Program Rinjani Zero Waste kita terapkan secara ketat. Semua barang yang dibawa pendaki ke atas gunung akan dicatat dan diperiksa melalui formulir khusus,” jelas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan inspeksi langsung implementasi program itu di Kantor Resort Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (18/5).

Tak Boleh Ada Sampah Plastik?

Menurut dia, pendaki kini diwajibkan mengemas ulang logistik mereka, seperti kopi dan mie instan, ke dalam wadah khusus untuk mengurangi sampah plastik. Setiap kontainer yang dibawa naik akan dihitung dan diverifikasi kembali saat pendaki turun.

“Contohnya, kopi harus dipindahkan ke dalam kontainer, bukan dibawa dalam kemasan sachet. Jumlah kontainer yang dibawa naik akan dicatat dan dicek saat turun, untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal,” tambahnya.

Tegakan Aturan?

Sebagai bentuk penegakan aturan, pendaki yang tidak mematuhi kebijakan ini dan meninggalkan sampah akan dikenakan sanksi tegas berupa *blacklist* selama lima tahun. Oleh karena itu, Raja Antoni mengimbau agar pendaki melakukan persiapan matang sebelum mendaki.

“Siapkan barang dari daerah asal Jakarta, Surabaya, atau lainnya agar saat pemeriksaan tidak menimbulkan antrean,” ujarnya.

Harus Dikenal Bersih?

Ia juga berharap program ini menjadikan Rinjani tak hanya terkenal karena keindahannya, tetapi juga karena kebersihannya. Beberapa jenis sampah yang tidak bisa dieliminasi, seperti tutup botol, akan diolah menjadi kerajinan seperti gantungan kunci.

Dalam peninjauan ini, Menhut juga menyusuri jalur pendakian hingga Pos 2 Tengengean via Sembalun, untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan berlangsung sesuai prosedur. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya