Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mencatat masih ada tiga provinsi yang belum 100% terserap kuota jemaah haji tahun ini. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain menyampaikan, tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.
“Masih ada tiga hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” kata Zain dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/4).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Zain.
Pada hari pertama tahap perpanjangan pelunasan kemarin, 1.199 jemaah reguler lunasi Bipih 1446 H/2025 M. Kemenag mencatat hingga Senin (21/4), sebanyak 210.558 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (H-4)
“Antrian berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun,” kata Endang Djumali.
PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan kuota jemaah haji tahun ini sebanyak satu juta orang. Ketentuannya jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi.
PENGGUNAAN tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia sebesar 10 ribu orang hendaknya dilakukan secara adil dan transparan.
Presiden meminta segala hasil pembicaraan di Arab Saudi segera ditindak lanjuti.
Rencananya, pembahasan untuk anggaran dan pengadaan fasilitas akan digelar dengan DPR, Selasa 23 April, pekan depan.
Kuota itu diprioritaskan kepada para manula dan pendamping.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved