Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARU tahun lalu resmi dihapus, sistem penjurusan di tingkat SMA kini disebutkan akan dihidupkan kembali oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Rencana ini dinilai menunjukkan kebijakan yang maju mundur.
Demikian dikatakan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Ia juga mengkhawatirkan para siswa, khususnya yang saat ini duduk di kelas SMA, akan merasa menjadi kelinci percobaan
“Hal yang sebenarnya menjadi kekhawatiran mereka seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri, terkait dengan wacana tentang tes kemampuan akademik (TKA) yang akan mulai digelar pada September (2025) nanti sebagai bagian dari ujian masuk perguruan tinggi negeri jalur prestasi gitu. Nah bagi P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), kami tidak setuju kalau TKA itu dijadikan sebagai pengganti jalur prestasi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (12/4).
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebetulnya tidak banyak hambatan implementasi untuk menghidupkan kembali penjurusan di SMA. Namun demikian, P2G melihat rencana tersebut adalah bentuk diskontinuitas dalam implementasi kebijakan pendidikan nasional.
“Jadi memang ada kesannya kebijakan pendidikan di Indonesia itu maju-mundur. Persoalannya masih hal yang sama tetapi pemegang kebijakannya itu membuat keputusan kebijakan yang maju-mundur, ganti nama padahal secara substansi masih sama atau ganti program padahal secara esensi juga masih sama dengan yang sebelumnya,” tegas Satriwan.
Harus Mengacu ke Peta Jalan Pendidikan
Dia merasa bahwa pemerintah seharusnya mengacu kepada Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025 - 2045 yang sudah didesain di akhir jabatan Presiden Jokowi. “Sehingga kebijakan-kebijakan terkait dengan pendidikan dan guru itu harusnya mengacu kepada peta jalan pendidikan nasional yang. Nah ini penting juga rencana pembangunan jangka menengah nasional agar tidak liar, agar tidak reaksioner atau kemana-mana. Sehingga harapannya ada kontinuitas,” tuturnya.
Jika kebijakan pendidikan berubah 5 tahun sekali sesuai selera pimpinan, tambahnya, perubahan yang seolah biner atau asimetris itu justru akan menghambat upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. “Karena tiap 5 tahun mulai dari 0 lagi, tak ada keberlanjutan. Lebih menyedihkannya anak Indonesia akan selalu menjadi kelinci percobaan kebijakan pendidikan nasional,” ulangnya.
Di sisi lain, ia menyoroti belum tersentuhnya persoalan fundamental pendidikan dan guru di Indonesia. Kondisi itu tergambar dari skor Programme for International Student Assessment (PISA) siswa-siswa Indonesia yang pada 2022 menurun di semua bidang, menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dari 81 negara.
“Ini akhirnya lebih melebar lagi persoalan kualitas, perolehan PISA kita, kemampuan anak dalam bidang sains, kemudian literasi, numerasi yang masih di bawah negara OECD, kemudian kualitas pendidikan kita yang masih rendah, rata-rata lama sekolah kita yang masih rendah, angka partisipasi sekolah kita yang masih rendah. Kemudian sekolah-sekolah kita yang rata-rata masih banyak yang mengalami kerusakan,” beber Satriwan. (M-1)
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sejalan dengan amanah UU Nomor 24 Tahun 2009
Filosofi ini mengandung makna bahwa adat atau aturan kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan ajaran agama Islam, dan ajaran Islam berlandaskan pada Al-Quran (kitabullah).
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini masih memiliki masalah dari sisi daya tampung.
DI tengah derasnya arus globalisasi, peran guru menjadi semakin sentral dalam membangun fondasi pendidikan yang berkualitas.
Setiap hari, ia memberikan motivasi kepada siswa agar aktif belajar. Ia menguatkan siswa bahwa keterbatasan itu bukanlah alasan untuk membatasi diri untuk berkembang.
SEKRETARIS Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menanggapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dilaksanakan pada November 2025.
WAMENDIKDASMEN Fajar melanjutkan, perlu adanya mitigasi dalam rangka memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen tepat sasaran dan tepat guna.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sekolah gratis untuk pendidikan dasar negeri dan swasta hingga saat ini belum dilakukan secara merata di Indonesia.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Pemerintah daerah didorong lakukan peningkatan akses dan pemerataan mutu pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta yang terakreditasi.
Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved