Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELAMA periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan sampling terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia. Meskipun dari sampel didapatkan lebih dari 90% memenuhi syarat, ada sejumlah kecil takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
“Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% (4.862) di antaranya memenuhi syarat,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Namun, ada 96 sampel atau 1,94% yang tidak memenuhi syarat. Sampel-sampel ini terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit.
“Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),” jelas Taruna Ikrar.
Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin. Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.
Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.
“Mudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],” harapnya.
Taruna Ikrar kembali mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen.
“Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” pungkasnya. (H-4)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyusun peraturan terkait influencer atau pemengaruh mereview produk.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI Taruna Ikrar melantik pejabat eselon II, Jumat (28/2).
Badan POM melakukan pengawasan terhadap penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) serta alur distribusi industri pangan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengingatkan ancaman silent pandemic akibat resistansi antimikroba.
Kemenhan dan Badan POM juga menjajaki peluang kerja sama untuk produksi dan pengelolaan obat nasional dengan membentuk perusahaan farmasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved