Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga Senin (10/3) tercatat 152.090 atau 74,80% jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
"Artinya, 74,80% kuota jemaah haji reguler sudah terisi," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangannya, Selasa (11/3).
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 148.030 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jemaah Lanjut Usia Prioritas.
M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada 35 orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD. "Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025," katany.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (H-4)
SEJUMLAH calon jemaah haji di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 2025.
Kuota jemaah haji Kota Sukabumi, Jawa Barat, tahun ini sebanyak 252 orang. Kantor Kementerian Agama setempat baru saja menyelesaikan tahapan pelunasan biaya haji.
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Pelunasan tahap II akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada untuk memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji 2025 untuk melakukan pelunasan biaya haji.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tren jemaah calon haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya ibadah haji mencapai 800 hingga 1.200 orang.
BPKH menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sejumlah 152,4 juta sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup (living cost) bagi jemaah haji reguler.
Diharapkan dengan sisa waktu hingga 14 Maret 2025, semua calon jemaah keberangkatan kali ini segera menyelesaikan semua persyaratan.
Menurut data Kemenag, masih ada 35% jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya perjalanan haji 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved