Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Paparan Sinar UV yang Bisa Sebabkan Kanker Terjadi antara Pukul 10.00 Hingga 16.00

Basuki Eka Purnama
18/2/2025 05:05
Paparan Sinar UV yang Bisa Sebabkan Kanker Terjadi antara Pukul 10.00 Hingga 16.00
Ilustrasi(Freepik)

DOKTER Spesialis Kulit dan Kelamin Roro Inge Ade Kristanti mengatakan paparan sinar UV matahari yang bisa menyebabkan kanker kulit biasanya mulai ada sekitar pukul 10.00 hingga 16.00, namun hal itu tergantung pada berbagai wilayah di Indonesia.

"Peak hour pukul 10 pagi sampai 4 sore. Tetapi kita kan ada variasi sesuai letak geografis, ada juga daerah yang matahari sebentar," ujar
Inge dalam sebuah webinar, dikutipasa (18/2).

Menurut dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo tersebut, paparan sinar matahari secara langsung, terdapat sinar yang secara langsung dapat menembus ke lapisan kulit paling dalam. 

Sinar UV A, kata dia memiliki gelombang lebih panjang yang memiliki efek aging atau penuaan.

Sementara sinar UV B mampu menyebabkan luka hingga kanker kulit bila seseorang sering terpapar sinar matahari secara langsung secara intens dengan durasi yang cukup lama.

Karenanya,, Inge mengingatkan agar masyarakat menggunakan tabir surya yang mampu melindungi diri dari paparan sinar UV A dan sinar UV B.

Upaya mitigasi mandiri, kata dia, dilakukan melalui metode periksa kulit secara mandiri (Sakuri). Metode ini menurutnya memerlukan alat-alat sederhana meliputi cermin besar dan cermin kecil.

Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan tubuh bagian atas depan meliputi telapak tangan, jari-jari dan kulit di antara jari hingga muka dengan memeriksa dan mengamati tubuh bagian bawah depan menggunakan cermin. 

Begitu pula dengan bagian bawah tubuh bagian depan dan bawah serta sisi sebaliknya, amati seksama dengan cermin.

Bila terdapat tahi lalat, benjolan ataupun bercak kulit yang dianggap tidak normal dapat berkonsultasi kepada tenaga ahli medis. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya