Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tugas sekolah anak tidak lagi diberikan melalui gawai, termasuk pada aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
Arifah mengaku telah berkoordinasi kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti tentang usulan itu untuk menyikapi wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang sebelumnya dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, Prof, boleh enggak kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak, tidak lagi melalui gadget tetapi melalui manual saja. Tidak ada buku-buku penghubung antara orang tua dengan guru. Sekarang kan semua lewat WhatsApp," kata Arifah saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1).
Arifah menjelaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti usulan itu.
Pada prinsipnya Kementerian PPPA mendukung pembatasan media sosial untuk anak-anak, namun harus diiringi dengan kajian khusus.
"Harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti Australia sedang melakukan itu. Ini sudah menjadi pembahasan, mudah-mudahan nanti ada kabar baik," kata Arifah.
Ia berharap Indonesia juga bisa mencontoh Parlemen Australia yang mengesahkan undang-undang untuk melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan pengesahan undang-undang tersebut Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.
UU yang disahkan oleh Senat Australia pada Kamis (28/11/2024) itu melarang siapapun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X. (Ant/H-2)
Kemendikdasmen catat 1.741 sekolah di Sumatra jalin PKS revitalisasi pascabencana senilai Rp1,25 triliun. Simak detail realisasi anggarannya di sini.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menekankan bahwa transformasi digital juga bertumpu pada kesiapan dan kemauan guru untuk terus belajar.
Kemendikdasmen melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), secara resmi meluncurkan Beasiswa Talenta Indonesia.
Model Rasch menyediakan informasi diagnostik penting seperti kesesuaian soal dengan model (item fit), unidimensionalitas, dan peta personitem (Wright map).
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam merombak wajah pendidikan di wilayah perbatasan.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memperkuat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di lingkungan sekolah dengan menekankan pentingnya kesadaran kesehatan sejak dini.
Catatan perlindungan anak 2025 menunjukkan ancaman di ruang digital mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
X berjanji akan melakukan perbaikan sistem internal agar fitur AI mereka, Grok, tidak disalahgunakan.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved