Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemberian MBG Ibu Hamil Minimal Sehari Sekali

M Iqbal Al Machmudi
10/1/2025 21:11
Pemberian MBG Ibu Hamil Minimal Sehari Sekali
Pendistribusian makan bergizi gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Posyandu Dahlia, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (10/1/2025).(Antara)

AHLI Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada ibu hamil dan menyusui sebaiknya dijalankan sehari sekali kepada ibu hamil kekurangan gizi, karena program pengentasan stunting sesungguhnya yakni MBG pada ibu hamil.

"Sebaiknya MBG bagi ibu hamil fokus diberikan kepada yang kekurangan gizi dan waktunya jangan seminggu sekali. Minimal sehari sekali plus edukasi maka dari itu sebaiknya evaluasi ulang programnya dan pendanaannya," kata Tan saat dihubungi, Jumat (10/1).

Menurutnya pemberian bisa menggunakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di setiap posyandu dengan begitu ibu hamil kekurangan gizi bisa dibantu pemenuhan gizi untuk buah hati.

"Posyandu sudah ada PMT ata pemberian makanan tambahan pemulihan yang setiap hari diberikan pada ibu hamil dengan gizi kurang, anak berat badan kurang atau tidak naik," ujar dia.

Meski begitu diharapkan program MBG dan PMT tidak tumpang tindih dan memperhatikan betul-betul gizi untuk ibu hamil,. menyusui, dan balita.

Diberitakan sebelumnya Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyebut program MBG untuk ibu hamil baru bisa dilakukan seminggu sekali. Pemberian MBG diberikan pada ibu hamil, menyusui, dan balita atau sejak 1.000 hari pertama kehidupan yang terhitung sejak masih berada dalam kandungan.

Proses pemberian yang baru seminggu sekali tersebut dikarenakan masih terbatasnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Skema pemberiannya pun memanfaatkan momen pemeriksaan rutin dilakukan di posyandu. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya