Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BKN Merespons Tangkapan Layar Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 yang Cantumkan Paruh Waktu

Indrastuti
27/12/2024 21:00
BKN Merespons Tangkapan Layar Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 yang Cantumkan Paruh Waktu
Petugas membantu mendorong kursi roda peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sakit di Kota Serang, Banten, Selasa (3/12/2024).(ANTARA/Putra M. Akbar )

PENGUMUMAN hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 telah berjalan sejak Selas, 24 Desember 2024. Namun tampilan pengumuman seleksi mengundang tanda tanya publik. 

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengatakan pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru 2024 dicantumkan lulus PPPK dengan status paruh waktu.

"Pengumuman hasil kelulusan PPPK sudah keluar di akun, tetapi ada tulisannya paruh

Menurutnya hal tersebut janggal karena pengumuman yang dinyatakan paruh waktu itu seharusnya penuh waktu.

Tri juga mengimbau agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi soal tersebut. Hal ini, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah timbulnya risiko penipuan, terutama tenaga honorer.

"Ini hoaks atau benar ya. Lagi ramai dibahas masalah itu," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan menjelaskan sudah lebih dari 200 instansi yang telah ditetapkan kelulusan PPPK 2024 tahap I oleh kepala BKN secara sistem.

Datanya terus bergerak secara dinamis. Oleh karena itu, instansi diharapkan segera mengumumkan.

"Jika instansi sudah mengklik *Final Pengumuman* pada sistem SSCASN, maka peserta akan dapat melihat melalui akun masing-masing," kata Ridwan kepada awak media.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum satu pun instansi yang melakukan hal itu. 

Artinya, hasil kelulusan belum bisa dicek di akun SSCASN dan dapat dipastikan bahwa tampilan pengumuman bertuliskan paruh waktu tersebut hoaks. 

Ridwan juga menegaskan jika pengumuman tidak serentak dan masih ada waktu 4 hari ke depan bagi daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi. Di sisi lain, sejumlah daerah justru bersurat kepada BKN terkait permintaan perubahan hasil. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya