Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA kenaikan gaji guru kembali mencuat sebagai salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefianto, menyambut baik wacana tersebut. Namun ia menegaskan perlunya kaitan erat antara kenaikan gaji guru dan peningkatan mutu pendidikan.
"Harapan dari kenaikan gaji guru adalah semakin baik mutu pendidikan kita karena gurunya kompeten dan digaji layak," ujar Totok saat dihubungi, Minggu (15/11).
Ia menekankan bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan membuat guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan mendidik siswa, serta memberikan mereka ruang untuk terus belajar dan mengasah kompetensi.
"Dengan gaji yang layak, profesi guru juga akan semakin menarik bagi lulusan S1 yang cerdas dan berbakat," tambahnya.
Namun, menurut Totok, pendekatan kenaikan gaji harus dilakukan secara objektif dan terukur. “Kita harus mengaitkan gaji guru dengan mutu pendidikan secara obyektif. Ini akan mendorong diskusi yang lebih konstruktif, yaitu bagaimana mutu pendidikan dinaikkan dengan memperbaiki kesejahteraan guru,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan dampak kenaikan gaji pada berbagai kategori guru. "Naik Rp500 ribu itu bisa besar, bisa kecil, tergantung posisi guru tersebut. Kalau guru tetap atau ASN mungkin terasa kecil, tetapi untuk guru tidak tetap atau honorer, itu mungkin berarti sangat besar," paparnya.
Totok mengingatkan bahwa kenaikan gaji saja tidak cukup untuk membawa perubahan besar. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh yang mencakup peningkatan kompetensi guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, dan penguatan sistem evaluasi. (H-2)
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional.
Gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gaji guru membutuhkan klarifikasi. Pasalnya, hal yang dinyatakan pemerintah dianggap masih multitafsir.
Faktor utama yang mendasari dukungan akan kesejahteraan guru ialah peran guru yang kuat akan menciptakan sumber daya manusia berkualitas.
PENINGKATAN kesejahteraan guru harus mampu mendorong peningkatan kapasitas tenaga pengajar dalam proses belajar mengajar.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
GURU bertanggung jawab untuk membangun jiwa dan raga para peserta didik yang dididiknya.
Usulan telah melalui pembahasan bersama Komisi X DPR RI.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang kecil. Menurutnya pernyataan ini menjadi pengingat.
BARU-baru ini dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal gaji dosen dan guru yang tidak besar.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menanggapi persoalan rendahnya gaji dosen dan guru saat menjadi pembicara dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved