Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAK Asasi Manusia (HAM) sering dianggap sebagai konsep yang berasal dari pemikiran Barat, sebuah ide yang menempatkan manusia sebagai pusat segalanya (antroposentris). Namun, ketika kita menelusuri pandangan Islam mengenai HAM, kita akan menemukan perspektif yang berbeda, namun tak kalah mendalam dan komprehensif.
Dalam Islam, hak asasi manusia bukan hanya hak yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan. Hak itu merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Di dalam Islam, HAM dipandang sebagai anugerah terbesar dari Allah kepada umat manusia, yang diberikan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, suku, warna kulit, atau jenis kelamin. Manusia, sebagai khalifah di bumi, diberi kebebasan menjalankan tugas dan fungsi hidupnya, namun tetap dalam koridor ketaatan kepada Allah dan hukum-Nya. Kebebasan ini bukanlah kebebasan yang tidak terbatas, melainkan kebebasan yang terikat oleh prinsip-prinsip moral yang ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Ada perbedaan prinsip yang sangat mendasar antara konsep HAM dalam pandangan Islam dan Barat. Barat, dengan pemikiran antroposentrisnya, menjadikan manusia sebagai pusat segala hak dan kebebasan.
Sebaliknya, Islam mengedepankan konsep teosentris, yang berarti segala hak dan kebebasan manusia berpusat pada kehendak Tuhan. Dengan demikian, hak asasi manusia dalam Islam tidak hanya mengatur hubungan antar sesama manusia (huququl ‘ibad), tetapi juga mengandung dimensi kewajiban manusia untuk mengabdi kepada Allah (huququllah).
Hukum Islam, yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Hadis, menyusun aturan yang secara jelas mengatur perlindungan hak-hak asasi manusia. Perlindungan ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga menjamin kesejahteraan kolektif umat manusia.
Ada lima hal pokok yang harus dijaga dalam Islam, yang dikenal dengan istilah al-dharuriyat al-khams, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima elemen ini dianggap sebagai fondasi peradaban dan kehidupan yang harus dilindungi demi terciptanya kesejahteraan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Islam memberikan hak penuh kepada setiap individu untuk memeluk agama yang diyakininya, dan melarang adanya pemaksaan terhadap agama orang lain. Hal ini menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak dasar setiap manusia, tanpa adanya paksaan atau diskriminasi.
Jiwa setiap individu harus dijaga dan dilindungi. Dalam Islam, setiap orang berhak hidup dalam kedamaian dan keamanan. Islam mengajarkan keadilan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan pekerjaan. Lebih dari itu, Islam menentang segala bentuk penindasan dan kekerasan terhadap sesama manusia.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga akal. Oleh karena itu, Islam melarang segala hal yang dapat merusak akal sehat, seperti penyalahgunaan narkoba, alkohol, atau zat-zat berbahaya lainnya. Selain itu, kebebasan berpendapat juga dijamin dalam Islam, asalkan tidak merusak masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai moral Islam.
Keturunan adalah hak yang juga harus dijaga. Dalam Islam, tindakan yang merusak keturunan seperti perzinahan, homoseksualitas, dan perbuatan yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan sangat dilarang. Islam mengajarkan pentingnya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, yang harus dijaga kehormatan dan keberlanjutannya.
Setiap individu memiliki hak untuk memiliki dan mengelola hartanya dengan cara yang sah. Islam mengharamkan perbuatan pencurian, penipuan, dan segala bentuk perampasan hak milik orang lain. Semua bentuk ketidakadilan dalam ekonomi, seperti korupsi dan monopoli, juga dilarang dalam Islam.
Islam mengajarkan prinsip kesetaraan yang mendalam. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW menegaskan tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non-Arab, tidak ada kelebihan bagi orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali berdasarkan ketakwaannya kepada Allah. Hal ini menegaskan dalam Islam, setiap individu dihargai tanpa memandang latar belakang ras, suku, maupun warna kulit.
Islam sebagai agama yang universal dan komprehensif telah memberikan pengaturan yang jelas mengenai hak asasi manusia. Al-Qur’an mengajarkan setiap manusia dimuliakan Allah, sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Isra (70), yang menegaskan Allah telah memberi kemuliaan kepada anak-anak Adam, mengangkat mereka di daratan dan lautan, dan memberikan rezeki yang baik.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS al-Isra’: 70)
Dalam sejarah, kita juga melihat bagaimana Rasulullah SAW menegur sahabatnya, Abu Dzar, karena menghina Bilal dengan menyebutkan status rasialnya. Hadis ini menunjukkan dalam Islam, segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras dan warna kulit tidak dibenarkan.
Dengan demikian, hak asasi manusia dalam Islam bukanlah sekadar norma yang diatur negara atau masyarakat, tetapi juga merupakan amanah ilahi yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab, kesetiaan, dan ketaatan kepada Tuhan. (NU/Z-3)
Referensi:
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved