Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PERNAHKAH Anda mendengar istilah 'tanah Podsol'. Nama tanah ini jarang kita dengar dan asing di telinga. Indonesia ternyata memiliki beragam jenis tanah.
Mulai dari tanah yang sering kita dengar seperti tanah liat, tanah humus hingga yang terdengar unik seperti tanah Podsol. Yuk, kita cari tahu lebih dalam tentang tanah jenis ini.
Tanah podsol dikenal sebagai tanah yang memiliki kandungan abu-abu pucat (A2). Tanah ini terbentuk akibat curah hujan yang tinggi dan suhu udara yang rendah.
Nama “podsol” berasal dari bahasa Rusia, yaitu “pod” yang berarti pucat, dan “zola” yang berarti abu-abu. Nama ini diambil karena seluruh jenis tanah podsol memiliki ciri khas berupa kandungan abu pucat.
Tanah podsol terbentuk melalui proses yang sangat dipengaruhi curah hujan dan suhu udara. Jenis tanah ini biasanya ditemukan di daerah dengan curah hujan tinggi dan suhu yang relatif rendah.
Proses terjadinya tanah podsol ini dinamakan sebagai proses podzolisasi. Proses terjadinya podsolisasi ini merupakan suatu proses yang disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
Tanah podsol memiliki struktur berlapis atau yang disebut horison. Setiap lapisan memiliki karakteristik warna dan tekstur yang berbeda. Berikut adalah lapisan-lapisan tanah podsol:
Dalam hutan banyak sekali terdapat tanah humus, horizon O ini lebih mengarah kepada pembedaan humus ini. Kemudian tanah humus ini dibedakan lagi atas tiga macam, yakni bahan- bahan organik yang belum mengalami dekomposisi, bahan organik yang sudah mengalami dekompposisi, dan juga humus yang telah mengalami dekomposisi di dalam padang rumput yang berisi hamparan rumput mati.
Horizon A1 ini memiliki tekstur yang halus hingga seperti. Mempunyai warna yang coklat kelam hingga hitam yang dipengaruhi oleh keberadaan bahan- bahan organik.
Horizon A2 ini merupakan lapisan yang mempunyai ciri- ciri yang berupa abu yang berwarna pucat yang memiliki struktur lempung yang menepung. Kemudian lapisan ini mengandung minyak, apabila dipijat, maka terkadang ada terjadinya konkresi.
Horizon B ini dibedakan secara tegas dengan horizon- horizon lainnya yang berada di atasnya oleh warna yang mencolok, yakni warna coklat kelam hingga coklat biasa. Horizon ini mempunyai tekstur yang lebih halus, serta struktur tiang akibat saling koagulasi A1 dan Fe yang bermuatan positif dengan bahan- bahan organik yang bermuatan negatif. Horizon ini seringkali mengandung padas.
Lapisan tanah podsol makin ke bawah maka warnaya akan semakin mendekati bahan induk, dan semakin mempunyai tekstur yang kasar. Pada horizon ini, tanah memiliki lapisan solum yang dangkal, yakni diantara 40-100 cm, serta horizon- horizon diatasnya (yakni horizon A2 dan juga horizon B dapat dengan jelas dilihat. Tanah podzol ini merupakan tanah yang dapat dilihat dengan jelas dari warnanya. Warna tanah podsol ini adalah coklat pucat ataupun keputih- putihan, hingga berwarna coklat kekuning- kuningan.
Tanah podsol ini merupakan salah satu jenis tanah yang ada di Indonesia. Tanah podsol persebarannya berada di daerah yang mempuyai iklim basah. Kawasan dengan curah hujan yang lebih dari 2000 mm per tahun tanpa adanya bulan kering.
Meskipun memiliki kesuburan rendah, tanah podsol dimanfaatkan untuk menanam tanaman palawija. Selain itu, tanah ini juga mendukung produktivitas hutan, termasuk hutan primer, belukar, dan padang rumput. Di daerah Bangka, tanah podsol, bahkan dimanfaatkan untuk menanam lada.
Ketika berada di daerah kering, tanah podsol sering bercampur dengan tanah podsolik merah kuning, sedangkan di daerah basah, dapat berasosiasi dengan tanah organosol atau glei humus.
Melalui karakteristik dan pemanfaatannya, tanah podsol menjadi salah satu potensi alam Indonesia yang meski asing, memberikan kontribusi penting bagi ekosistem dan masyarakat lokal. (geografi/Z-3)
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Museum tanah di berbagai negara menyajikan cerita menarik tentang asal-usul tanah, perannya dalam kehidupan, dan bagaimana manusia memanfaatkannya.
Tanah adat adalah aset berharga yang dikelola masyarakat hukum adat berdasarkan hukum setempat, meliputi tanah bekas hak milik adat dan tanah ulayat.
Tanah lempung adalah jenis tanah dengan tekstur halus, kemampuan menyerap air tinggi, dan sifat plastis yang unik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved