Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sakit Psikis Korban Judi Online Belum Masuk Kategori Klaim Non-Obat BPJS Kesehatan

Naufal Zuhdi
28/11/2024 17:39
Sakit Psikis Korban Judi Online Belum Masuk Kategori Klaim Non-Obat BPJS Kesehatan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid(Dok: Pribadi)

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar buka suara soal bantuan untuk korban judi online (judol) ditangani lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jadi ada kesalahpahaman, beberapa rumah sakit yang sudah didatangi oleh korban judi online dan secara spesifik kemudian ditemukan akibat judi online lalu mengalami penderitaan sakit psikis maupun fisik. Nah kondisi ini menyulitkan rumah sakit pada konteks klaim atas BPJS. Beberapa hal yang masuk kategori klaim BPJS Kesehatan itu seperti yang kecanduan obat maupun non obat, kategori non obat ini soal korban judi online ini belum masuk," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Jakarta, Kamis (28/11).

Cak Imin pun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan dari BPJS Kesehatan untuk korban judi online. Pasalnya, apabila klaim kategori non obat BPJS Kesehatan diberikan kepada korban judi online, hal tersebut bisa membebani BPJS Kesehatan.

"Kita berharap jangan sampai menambah beban kira-kira gitu loh. Jangan sampai menambah beban BPJS Kesehatan kita karena atas namanya korban penggunaan obat maupun korban psikologis lain ujung-ujungnya adalah para pelaku judi online," imbuhnya.
 
Namun demikian, pihaknya akan melakukan negosiasi lebih lanjut dengan seluruh rumah sakit untuk mengatasi masalah soal korban judi online yang ingin menggunakan klaim BPJS Kesehatan untuk pengobatan.

"Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban yang terus bertambah dari judi online ini," tandasnya. (Fal/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya