Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat tandatangani Komitmen Bersama Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta Pengabdian kepada Masyarakat di Pesisir Pantai Utara Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, dan Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa, Agus Suprijanto, di Taman Hutan Raya Juanda, Bandung.
Komitmen bersama ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta bentuk nyata dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PHE ONWJ. Selain itu, komitmen ini menunjukkan kolaborasi kompetensi teknis dari masing-masing instansi guna memastikan keberlanjutan program pengembangan masyarakat dan lingkungan.
Dodit Ardian Pancapana mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dari komitmen ini adalah implementasi teknologi tepat guna appostraps (alat pemecah, peredam ombak, dan sedimen traps) yang telah dipasang dan berhasil memberikan dampak positif di sejumlah wilayah pesisir Jawa Barat.
"Appostraps adalah inovasi sederhana yang sangat bermanfaat untuk pencegahan abrasi, sekaligus mengembalikan daratan yang hilang akibat abrasi. Sedimentasi yang terbentuk dari hasil instalasi appostraps menjadi daratan, yang kemudian dimanfaatkan untuk penanaman mangrove, sehingga ekosistem pesisir dapat terjaga dengan baik," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (15/11).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melestarikan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
"Tidak bisa hanya satu pihak yang bekerja untuk melestarikan hutan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan sektor swasta bisa bersinergi untuk tujuan bersama. Harapan saya, komitmen ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain di Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan," tambah Dodit.
Sementara itu, Agus Suprijanto menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan kolaborasi ini.
"Sebagai anak perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi, kami memiliki komitmen tinggi untuk bersama-sama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan membangun serta menjaga tanah air. Tujuan kami adalah memberikan nilai tambah yang tidak hanya berfokus pada ekonomi, tapi juga meliputi kesehatan, pendidikan, dan lingkungan,” ujar Agus.
Agus juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap program TJSL yang dilakukan. “Kami percaya bahwa program tanggung jawab sosial dan lingkungan ini tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang kuat dan lingkungan yang lestari. Semoga, melalui kolaborasi ini, kita dapat melihat hasil nyata yang berkelanjutan untuk masyarakat pesisir dan lingkungan Jawa Barat,” tambahnya.
Appostraps merupakan inovasi penanggulangan abrasi, yang telah memperoleh paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Implementasi appostraps telah terbukti efektif mengatasi abrasi dan membentuk sedimentasi di wilayah pesisir di tiga kabupaten di Jawa Barat, yakni Dusun Pasir Putih dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, serta Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran di Kabupaten Karawang; Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang; serta Desa Balongan,Kecamatan Balongan, di Kabupaten Indramayu.
Dibuat dari ban bekas, inovasi appostraps menelan biaya pemasangan yang jauh lebih murah dibandingkan metode penahan abrasi lainnya, seperti geobag atau tanggul beton. Dengan bahan dasar yang mudah diperoleh dan biaya yang terjangkau, teknik perakitan appostraps juga mudah, sehingga dapat mudah diduplikasi di mana saja. (S-1)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menggugat enam perusahaan besar atas dugaan keterlibatan bencana banjir Sumatra
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Kegiatan CSR meliputi aksi bersih lingkungan (Friday Cleaning) di Jaletreng River Park bersama KLH, serta penyaluran bantuan bekerja sama dengan BNPB.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) ambil tindakan tegas dengan memanggil 8 Korporasi Besar Sumatra Utara.
Tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan operasi yang diduga memperburuk kondisi hidrologi dan mengancam keselamatan warga terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved