Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan bahwa keputusan penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 selesai dilakukan perlu dipertimbangkan. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar tidak terjadi politisasi penyalahgunaan bansos untuk kebutuhan kampanye.
“Isunya kan (Bansos) banyak dimanfaatkan untuk Pilkada dan agar tidak ada masalah dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu, kita setuju (penyaluran) setelah Pilkada dan digeber sampai Desember supaya nanti terserap,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (14/11).
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI sendiri dikatakan telah menyetujui penundaan Bansos ini. Selain itu, dia memastikan Bansos dari pemerintah sementara ini tidak ada yang disalurkan, jika ada yang memberikan Bansos, dapat dipastikan itu bukan dari pemerintah.
“Kita setuju itu (penundaan) karena Bansos sering dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye. Jadi memang sudah ditahan dulu. Kalau ada bansos lain ya dari paslon bukan dari Kementerian Sosial,” tegas Singgih.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga meminta dilakukan sosialisasi kepada pendamping PKH agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan kampanye.
“Kita juga menegaskan untuk pendamping PKH jangan dimanfaatkan oleh kepala daerah yang ditekan untuk nyoblos paslon tertentu. Tapi kita sudah sepakat supaya netral pendamping ini. Harusnya sudah disosialisasikan ya karena sudah kesimpulan rapat itu,” tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar mengatakan bahwa penghentian sementara Bansos sebelum Pilkada adalah langkah yang tepat karena memiliki beberapa manfaat penting dalam menjaga netralitas program pemerintah.
“Hal ini juga dapat menghindari persepsi bahwa Bansos digunakan untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat, serta mengurangi banyaknya dana Bansos yang terbuang untuk mereka yang seharusnya tidak menerima,” tegas Wahyu.
Namun, meskipun penghentian sementara ini penting, Wahyu mengatakan penyaluran Bansos tetap harus dilanjutkan segera setelah Pilkada.
“Penundaan yang terlalu lama dapat berdampak negatif pada masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian, khususnya di tengah lesunya ekonomi sekarang,” pungkasnya. (Z-9)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash kepada para petugas atau juru bayar. Aplikasi tersebut dilengkapi dengan teknologi canggih seperti face recognition dan geo tagging.
Perihal Alokasi bansos, tahun 2024 bertambah dibandingkan tahun lalu, seiring dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang terus melakukan pembaruan data.
Kemensos sebut Pemberian bantuan sosial (bansos) sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
KPK menyarakan pemerintah menyetop pemberian bantuan sosial selama 2-3 bulan sebelum pencoblosan Pilkada tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengingatkan agar bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.
Dalam rapat kerja Kemensos bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Mensos Tri Rismaharini mengaku tidak dilibatkan pembagian bansos. Kemensos salurkan Rp78 triliun dari Rp497 triliun perlinsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved