Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYAKIT tropis terabaikan, atau Neglected Tropical Diseases (NTD), adalah kelompok dari 20 penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi parasit, bakteri, jamur, virus, dan protozoa yang sebagian besar menyerang populasi paling terpinggirkan di dunia.
Penyakit ini terutama tersebar di wilayah beriklim tropis di 149 negara, mempengaruhi lebih dari satu miliar orang yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Istilah “terabaikan” merujuk pada rendahnya perhatian yang diberikan pada penyakit ini dalam prioritas kesehatan publik, baik di tingkat domestik maupun global, sehingga mereka kurang mendapatkan alokasi sumber daya dan dukungan kesehatan.
Penyakit Tropis Terabaikan muncul sebagai masalah kesehatan serius di wilayah-wilayah yang memiliki infrastruktur kesehatan, air, dan sanitasi yang buruk, serta kondisi perumahan yang tidak layak. Selain itu, faktor sosial dan ketidakstabilan politik memperburuk dampak dari penyakit ini, karena populasi yang terkena umumnya memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Epidemiologi NTD sangat kompleks, di mana beberapa penyakit memiliki siklus hidup yang melibatkan hewan atau manusia sebagai reservoir, banyak yang ditularkan melalui vektor seperti nyamuk, lalat, atau cacing, dan memiliki siklus kehidupan yang rumit. Ini menjadikan pencegahan dan pemberantasan NTD sebagai tantangan besar bagi sistem kesehatan.
Selain penyakit-penyakit di atas, terdapat pula beragam penyakit lainnya seperti trakoma yang menyebabkan kebutaan, frambusia, kudis, gigitan ular berbisa, dan demam berdarah. Dampak dari penyakit-penyakit ini tak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kualitas hidup, pendidikan, dan produktivitas ekonomi. Banyak dari penderita yang kesulitan mencari nafkah atau melanjutkan pendidikan akibat konsekuensi fisik dari infeksi ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis peta jalan NTD 2021–2030, yang menetapkan target ambisius sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menanggulangi penyakit-penyakit ini secara global.
Peta jalan ini menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai sektor seperti kesehatan, sanitasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian vektor, dan kesehatan masyarakat veteriner.
Strategi global seperti WASH (air, sanitasi, dan kebersihan) serta pendekatan One Health juga diterapkan, menunjukkan bagaimana integrasi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dapat membantu mencegah penyebaran NTD.
Keberhasilan eliminasi NTD bergantung pada penggabungan program-program NTD ke dalam layanan kesehatan umum yang lebih luas. Alih-alih mengandalkan pendanaan khusus untuk satu penyakit, negara-negara yang terdampak dan mitra kesehatan global kini berfokus pada solusi lintas sektoral yang mengintegrasikan NTD ke dalam sistem kesehatan yang lebih menyeluruh.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral, serta dukungan politik dan alokasi sumber daya yang memadai, tantangan besar dalam menangani penyakit tropis terabaikan kini semakin dapat diatasi, memberikan harapan untuk masa depan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat yang paling rentan di dunia. (Z-3)
Referensi :
Konferensi Internasional GAMA-ICTM 2025 resmi ditutup pada Sabtu (15/2) setelah berlangsung selama tiga hari.
KUSTA dan kaki gajah merupakan salah satu penyakit yang masih terus jadi salah satu fokus pemerintah untuk dihilangkan di Tanah Air.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sekitar 5,75% dari total 14.376 penderita kusta di Indonesia mengalami kecacatan akibat gangguan pada sistem saraf.
Masih banyak daerah di Indonesia yang melaporkan kasus Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau penyakit tropis terabaikan.
Deputy WHO Representative to Indonesia, Momoe Takeuchi, mengungkapkan sampai hari ini Indonesia masih memiliki beban penanggulangan penyakit tropis terabaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved