Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RAPAT Kerja (Raker) antara DPR RI dengan Kementerian Agama untuk membahas Pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi ditunda. Rapat sempat dibuka oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI namun kemudian dihentikan sebelum Menteri Agama menyampaikan paparannya.
Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memperjelas terkait siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu mengingat saat ini telah dibentuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
Pemintaan tersebut pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina. Ia menilai masih ada kerancuan terkait lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
“Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah kementerian agama atau badan penyelenggara ibadah haji,” ujar Selly di Ruang Rapat Komisi VIII, Senin (11/11).
Ia menuturkan terdapat kerancuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji dengan Perpres Nomo 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Menurutnya terdapat poin-poin yang bertolak belakang antara dua Perpres itu.
“Maka saya juga harus menyampaikan bahwa tentang Pepres tadi rasanya juga bertolak belakang dengan keberadaan Perpres nomor 152 tahun 2024, terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komis VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa Komisi VIII tidak memiliki kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji. Ia menyebut jika memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk menyampaikan paparannya berarti komisi VIII mengesahkan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji.
“Tentu Komisi 8 tidak mau terjebak dalam urusan pemerintah. Maka karena itu hari ini kita tunda dulu tidak memberi kesempatan kepada Pak Menteri Agama untuk membacakan ini. Kalau sudah dibacakan berarti kami memberi ruang. Kecuali di sini ada sebutannya badan dan ada badan hadir di depan kita. Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini. Berarti kami tidak memberi kesempatan kepada Pak Menteri Agama untuk menyampaikan usulan ini,” beber dia.
Ia meminta Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Ibadah Haji untuk melakukan koordinasi secepatnya terkait dengan penyelenggaraan haji tahun 2025. “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk berkoordinasi, kalau sudah selesai, besok hari kita buka lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” pungkas dia. (S-1)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved