Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RAPAT Kerja (Raker) antara DPR RI dengan Kementerian Agama untuk membahas Pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi ditunda. Rapat sempat dibuka oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI namun kemudian dihentikan sebelum Menteri Agama menyampaikan paparannya.
Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memperjelas terkait siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu mengingat saat ini telah dibentuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
Pemintaan tersebut pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina. Ia menilai masih ada kerancuan terkait lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
“Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah kementerian agama atau badan penyelenggara ibadah haji,” ujar Selly di Ruang Rapat Komisi VIII, Senin (11/11).
Ia menuturkan terdapat kerancuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji dengan Perpres Nomo 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Menurutnya terdapat poin-poin yang bertolak belakang antara dua Perpres itu.
“Maka saya juga harus menyampaikan bahwa tentang Pepres tadi rasanya juga bertolak belakang dengan keberadaan Perpres nomor 152 tahun 2024, terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komis VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa Komisi VIII tidak memiliki kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji. Ia menyebut jika memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk menyampaikan paparannya berarti komisi VIII mengesahkan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji.
“Tentu Komisi 8 tidak mau terjebak dalam urusan pemerintah. Maka karena itu hari ini kita tunda dulu tidak memberi kesempatan kepada Pak Menteri Agama untuk membacakan ini. Kalau sudah dibacakan berarti kami memberi ruang. Kecuali di sini ada sebutannya badan dan ada badan hadir di depan kita. Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini. Berarti kami tidak memberi kesempatan kepada Pak Menteri Agama untuk menyampaikan usulan ini,” beber dia.
Ia meminta Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Ibadah Haji untuk melakukan koordinasi secepatnya terkait dengan penyelenggaraan haji tahun 2025. “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk berkoordinasi, kalau sudah selesai, besok hari kita buka lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” pungkas dia. (S-1)
ANGGOTA Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said berharap pemerintah dapat menekan biaya ibadah haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved