Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman mengatakan akhir-akhir ini masalah dunia pendidikan begitu banyak yang tidak bisa diselesaikan. Sehingga menyebabkan produk sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan.
“Pecahan Kemendikbud-Ristek menjadi tiga kementerian ini saya yakin keputusan yang tepat untuk menjawab segala masalah dalam dunia pendidikan belakangan ini. Apalagi, tiga menteri yang baru saya yakin merupakan orang yang tepat untuk mengisi pos-pos tersebut,” ungkapnya, Rabu (6/11).
Ia menilai problematika tentang pendidikan, seperti yang selama ini dikeluhkan, yakni bagaimana kehadiran negara untuk bisa mengatasi terhadap persoalan tentang pendidikan yang ada.
“Kapasitas guru dan sistem pendidikan harus ditinjau kembali dari sistem Mendikbudristek yang sempat kontroversial sebelumnya. Saya tegaskan segala bentuk sistem pendidikan itu harus sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” kata dia.
Dia mengatakan, jika menteri pendidikan tak benar-benar paham dengan bidangnya, maka berapapun anggaran yang dipunyai harusnya tak jadi soal. Karena itu, menurutnya, untuk memperbaiki kualitas pendidikan bukan hanya memperbaiki anggarannya, tapi juga pemimpinnya.
“Wajib belajar 13 tahun dan pelaksanaan ujian nasional harus diadakan kembali, segala ahli dan mitra-mitra harus diikut sertakan dalam penyususan program sistem pendidikan. Kami Komisi X siap mendukung dan kami ingin semua pihak terkait berdaya guna bagi masyarakat prinsipnya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,” urainya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengingatkan dalam membuat program prioritas ke depannya tiga kementerian pecahan Kemendikbud-Ristek ini harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Menurutnya peraturan Kemendikbud-Ristek sebelumnya banyak yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku.
“Saya harap dalam menyusun program nantinya sesuai dengan undang-undang. Kami ingatkan ini pak sebelumnya peraturan Menteri yang lalu banyak yang tidak sesuai harus segera dievaluasi,” tandasnya. (H-2)
MENEMUKAN kembali identitas Indonesia, demikian ide penulisan sejarah yang diusung oleh Kementerian Kebudayaan dengan melibatkan 113 sejarawan dan arkeolog.
Terdapat dua kategori yang dilombakan yakni lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163 Tahun 2025 tentang Hari Pantun.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski sejumlah pihak meminta agar program tersebut dihentikan.
'Harmoni Zaman 70-an', menampilkan deretan musisi yang pernah mewarnai dunia musik Indonesia di masa itu, hadir pada kegiatan yakni Panbers, Black Selection, The Rollies, dan The Mercy’s Band.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Amelia menjelaskan selama ini, ketiga satuan elit tersebut dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua mampu menjalankan tugas-tugas khusus dengan baik.
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved