Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) menjadi isu yang sedang menyeruak belakangan ini. Kabarnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mempertimbangkan untuk kembali menggunakan sistem UN. Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim sangat menyayangkan jika Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti ingin mengembalikan UN sebagai penentu kelulusan.
“Jelas ini suatu langkah mundur karena pemberhentian UN adalah aspirasi dari hampir seluruh stakeholder pendidikan, para pakar, aktivis pendidikan, dan guru selama bertahun-tahun,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (29/10).
Lebih lanjut, Satriwan menegaskan bahwa UN tidak layak dijadikan sebagai standar kelulusan anak-anak. Pasalnya, anak-anak hanya belajar untuk ujian bukan untuk membangun karakter dan kompetensi.
“Pola yang terbangun adalah teaching to the test. Lalu motivasi anak juga hanya ingin mendapatkan nilai berupa angka,” kata Satriwan.
Di sisi lain, mata pelajaran dalam UN hanya 5-6 mata pelajaran, padahal anak-anak belajar lebih dari 10 mata pelajaran. Sehingga mata pelajaran yang tidak ada di dalam UN akan menjadi hal yang tidak penting bagi anak-anak dan dikesampingkan atau disepelekan.
“Ini psikologi yang terbangun dulu. Jadi UN membentuk anak yang apatis. Sedangkan pelajaran seperti agama, kewarganegaraan, olahraga, seni bukan jadi mata pelajaran yang penting bagi anak-anak. Padahal pelajaran itu untuk membangun karakter anak bangsa. Ini kan sebuah bentuk tindakan yang sangat tidak menunjukkan pendidikan itu sendiri karena anak hanya belajar mata pelajaran tertentu yang masuk UN,” tegasnya.
Menurutnya, UN jelas harus ditolak karena memiliki konsep diskriminatif dan tidak berkeadilan. Hal ini didasarkan pada UN yang diberlakukan sama untuk seluruh siswa di Indonesia. Padahal kondisi siswa, sekolah, guru, dan kualitas sarana dan prasarana sangat beragam.
“UN itu justru bentuk represi negara pada siswa karena anak-anak hanya diuji dalam waktu singkat atau dalam waktu 3 hari saja. Padahal mereka belajar 3 tahun hanya untuk 3 hari saja,” ucap Satriwan.
UN juga dikatakan hanya akan meningkatkan kecemasan dan stres. Bahkan dulu terdapat kasus banyak anak melakukan tindakan bunuh diri karena pelaksanaan UN.
“Apalagi ada keamanan dan pihak kepolisian terlibat membawa senjata serta isu kebocoran ujian. Nah ini justru menimbulkan tindakan curang, kebohongan, dan upaya kecurangan yang bermuara pada nilai integritas yang hilang. Makanya UN memperburuk citra anak bangsa termasuk para guru karena mereka akan berupaya agar sekolahnya UN tinggi skornya. Alhasil guru berlomba-lomba melakukan tindakan kecurangan,” tuturnya.
“Sehingga tujuan pendidikan yang utama yaitu meningkatkan kompetensi dan membangun karakter anak bangsa tidak tercapai karena yang terjadi adalah sebaliknya, karena karakter yang tercipta adalah kebohongan, kecurangan berpikir instan pragmatis dan lainnya,” lanjut Satriwan.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara Askrindo dan IFG dalam mendukung program TJSL terintegrasi.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PEMERINTAH telah menetapkan Koding dan kecerdasan artifisial (KA) sebagai 'mata pelajaran pilihan' di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sejalan dengan amanah UU Nomor 24 Tahun 2009
Filosofi ini mengandung makna bahwa adat atau aturan kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan ajaran agama Islam, dan ajaran Islam berlandaskan pada Al-Quran (kitabullah).
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini masih memiliki masalah dari sisi daya tampung.
BARU tahun lalu resmi dihapus, sistem penjurusan di tingkat SMA kini disebutkan akan dihidupkan kembali oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
DI tengah derasnya arus globalisasi, peran guru menjadi semakin sentral dalam membangun fondasi pendidikan yang berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved