Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya pada para aparatur negara, baik di Kementerian Agama (Kemenag) maupun di Mahkamah Agung (MA) untuk tidak mudah memutuskan perkara perceraian.
Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri peluncuran software aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) sekaligus penandatangan adendum nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi dan pemanfaatan data pernikahan dan perceraian, di Jakarta, Senin (28/10). MoU ini dijalin antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).
“Salah satu amal jariah yang kita bisa lakukan adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga orang," ujar Nasaruddin seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/10). “Saya berharap keberhasilan kita bukanlah pada sekedar mampu menyelesaikan sejumlah perkara perceraian yang ditangani, tapi juga seberapa besar kasus yang mendapatkan solusi damai,” lanjutnya dalam acara peluncuran aplikasi akta cerai itu.
Menag menerangkan beberapa langkah Kemenag untuk mencegah tingginya jumlah perceraian adalah dengan menggelar Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, dan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pada 2023 angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan hingga 10,2% dengan 463.654 kasus. Pada tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.
Di sisi lain, Menag mengapresiasi terlaksananya penandatanganan MoU yang diinisiasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MA dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. (M-1)
Peluncuran aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) dan MoU tentang integrasi dan pemanfaatan data pernikahan dan perceraian dijalin antara Kemenag dan Mahkamah Agung.
MenteriĀ Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Nassaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewacanakan pelaksanaan ibadah haji menggunakan moda transportasi laut. I
HUBUNGAN manusia, Tuhan, dan alam yang tidak harmonis bisa mengakibatkan dampak yang mengerikan, bahkan melebihi kerusakan akibat perang. Hal itu diungkap Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab SaudiĀ mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved