Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong adanya regulasi yang membatasi kandungan lemak trans pada produk pangan. Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pembatasan kandungan lemak trans tersebut maksimal 2% dari total lemak.
Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengemukakan dampak dari lemak trans pada kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan Denmark yang sudah meregulasi pembatasan lemak trans sejak 2003.
Hasilnya, 10 tahun setelah melakukan regulasi, angka kematian akibat penyakit-penyakit yang timbul karena lemak trans seperti jantung dan pembuluh darah di Denmark turun 20%.
“Jadi hanya membuat regulasi saja dampaknya bisa menurunkan angka kematian 20%,” kata Sudaryatmo ketika berkunjung ke Kantor Media Indonesia di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (17/10).
Di Indonesia, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan tahun 2020, penyakit katastropik seperti jantung menyedot anggaran hingga Rp20 triliun dalam satu tahun. Sebanyak 49% atau sekitar Rp9,8 triliun di antaranya untuk penyakit jantung koroner.
“Jahatnya lemak trans kalau dikonsumsi, efeknya ganda, yakni meningkatkan kolesterol jahat dan menurunkan kolesterol baik. Sekecil apa pun kadarnya dia punya dampak yang buruk bagi kesehatan,” jelasnya.
Sudaryatmo mengatakan bahwa di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, pencantuman kadar lemak trans pada produk pangan sudah menjadi bagian dari hak informasi untuk konsumen.
“Di Amerika Serikat, ada aturan trans fat free (bebas lemak trans). Toleransi kandungan lemak trans di AS 0,05%. Di Kanada 0,02%,” katanya.
Laporan WHO tahun 2018-2023 menyebut secara global ada 53 negara dari 193 anggota WHO yang sudah punya regulasi lemak trans. Di ASEAN sendiri baru ada 3 negara, yakni Filipina, Thailand, dan Singapura.
Di Indonesia, Sudaryatmo mengatakan sebenarnya BPOM sudah mempunyai regulasi terkait lemak trans tetapi masih parsial dan belum mandatory. Misalnya aturan pembatasan kandungan lemak trans pada MPASI maksimal 3%.
Beberapa waktu lalu YLKI telah melakukan analisa label terhadap 119 produk yang diambil dari Farmers Market dan Alfamidi. Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menyebut pemilihan dua swalayan itu sebagai representasi pasar menengah atas (Farmers Market), dan menengah ke bawah (Alfamidi).
Produk yang dijadikan sampel mencakup produk dalam dan luar negeri, mencakup biskuit, cookies, crakers, pie, wafer, margarin, hingga krimer.
“Dari hasil analisa kami ternyata 60% tidak mencantumkan kandungan lemak trans. Sementara yang mencantumkan 40%, itu pun mengklaim (kandungannya) 0%,” kata Agus.
Ia menyebut bahwa penting adanya sertifikasi dari pihak ketiga untuk menguji klaim tersebut. “Karena apakah benar klaim 0% dari industri itu benar? Apakah Badan POM juga melakukan sampling terhadap produk yang diklaim itu?” ujarnya. (Ifa/M-4)
Kuning telur dan gorengan. Namun, mana di antara keduanya yang lebih berisiko bagi penderita kolesterol tinggi?
POM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan jumlah UMKM pangan yang memiliki sertifikasi Badan POM terus meningkat.
Peran ganda wanita ini sangat strategis bagi peningkatan nilai tambah pengolahan hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan keluarga petani,
Vege Vibes memproduksi “Bukan Abon”. Abon vegan yang bertekstur halus, bercita rasa khas, dan tingkat kemiripan tinggi dengan abon daging sapi.
Peran ganda wanita ini sangat strategis bagi peningkatan nilai tambah pengolahan hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan keluarga petani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved